Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2.628 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Seligi 2012
Oleh : ali/dd
Selasa | 11-12-2012 | 08:32 WIB
hartono-lagi.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono.

BATAM, batamtoday - Selama masa Operasi Zebra Seligi 2012 yang digelar Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kepri selama 12 hari hingga Minggu (9/12/2012) terdapat 23 kasus kecelakaan di jalan raya. Dua orang pengendara meninggal dunia, 14 orang luka berat, dan 26 mengalami luka ringan.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan selama masa Operasi Zebra digelar, Ditlantas Polda Kepri memberikan sanksi tilang kepada 758 pengendara kendaraan dari 2.628 yang melakukan pelanggaran lalulintas.

1.870 pengendara menerima sanksi teguran tertulis karena dianggap tidak membahayakan pengguna jalan lainnya dengan total kerugian materil ditaksir mencapai Rp 69.800.000.

"Jumlah pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas terus meningkat setiap harinya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat sebagai pengguna jalan raya belum menyadari pentingnya keselamatan pada saat berkendara," ujar Hartono.

Kepolisian terus melakukan tindakan maupun penyuluhan tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakan dapat ditekan turun semaksimal mungkin.

Sebelumnya Ditlantas Polda Kepri  menerjunkan 347 personil pada Operasi Zebra Seligi yang dimulai sejak tanggal 28 November hingga 11 Desember. Operasi ini digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat, menertibkan kendaraan berplat putih, menertibkan pelanggar aturan lalulintas, mempersempit ruang gerak pelaku curanmor serta pelanggaran lainnya.