Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diwarnai Aksi Bakar Ban

ALAMAK Tuntut Duo HMS Bersihkan Kepri dari Korupsi
Oleh : chr/dd
Senin | 10-12-2012 | 12:26 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Diwarnai aksi bakar ban, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (ALAMAK) menuntut pemerintahan Duo HMS (Sani-Soerya) membersihkan birokrasi pemerintahannya dari korupsi.

Sejumlah tuntutan dan orasi yang disuarakan mahasiswa dalam demonya adalah agar Pemprov Kepri menindaklanjuti peraturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri dalam pemberhentian pejabat mantan koruptor di Kepri dan Kabupaten Lingga.

Suaeb, mahasiswa dari UMRAH mengatakan, akibat mandul dan tidak berfungsinya penegak hukum di Kepri, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, membuat kasus korupsi merajalela.

Kasus korupsi yang tidak berani diusut dan disidik penegak hukum itu diantaranya, dana hibah kepada UMRAH dari Provinsi Kepri sebesar Rp 64 miliar yang diduga melibatkan Sekda Kepri dan Yayasan Pendidikan Kepri, hingga saat ini tidak pernah diproses penegak hukum.

"Kenapa, apakah karena Polisi dan Jaksa sudah disogok. Kami minta agar pejabat yang terlibat di dalamnya mundur," kata Suaeb.

Selain itu ada juga dugaan korupsi pemberian IUP untuk pertambangan sampai saat ini, juga tidak pernah tersentuh dan diusut oleh penegak hukum di Kepri.

Dengan gerakan itu, mahasiswa dari HMI, BEM-Nusantara, Formasi, Pemuda Nasdem DPD-Kota Tanjungpinangyang berdemo menharapkan KPK turun ke Kepri, untuk  mengusut korupsi dana pembangunan pusat pemerintahan Kepri di Dompak.

"Penagak hukum di Kepri, impoten dan tidak bernai mengusut sejumlah kasus korupsi. Oleh sebab itu, kami meminta agar KPK turun ke Kepri, mengusut sejumlah kasus Korupsi yang menggurita, kata dia.

Dalam orasinya, mahasiswa asal Tanjungpinang ini juga meminta agar dua pemimpin nasional SBY-Boediono mundur, karena pemerintahannya merupakan sarang korupsi.