Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mundur dari Menpora dan Demokrat

KPK Berharap Koruptor dan Tersangka Korupsi Ikuti Jejak Andi Malarangeng
Oleh : miol/si
Minggu | 09-12-2012 | 09:30 WIB
Busro_Muqoddas.jpg Honda-Batam

PKP Developer


Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas

YOGYAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai langkah Andi Mallareng dari jabatan Menpora maupun Partai Demokrat, paska yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek Hambalang dinilai sebagai langkah yang bagus dan patut diapresiasi semua pihak.



KPK berharap langkah Andi Malarangeng ditiru oleh para koruptor atau tersangka korupsi lainnya baik itu pejabat di pemerintah pusat, di daerah, penegak hukum mupun para pengusaha.

Sebab, mantan Menpora itu dinilai mengambil sikap yang elegan sehigga KPK menghormati sikap tersebut. Andi dianggap telah memberikan pembelajaran bagi para koruptor atau tersangka korupsi dalam mengambil sikap.

"Harusnya semua tersangka (korupsi) seperti itu (mundur). Itu (pengunduran diri) akan memperlancar kerja KPK. " kata Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK di Yogyakarta kemarin.

Tentang tersangka lain dalam kasus Hambalang selain Andi Mallarangeng, Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, mengungkapkan KPK tidak bermain target dalam menetapkan seorang menjadi tersangka.

Busyro tidak bisa memastikan tersangka selanjutnya dalam kasus Hambalang setelah Andi. "Kami bekerja profesional," tandasnya. Kalau ada tersangka lain, terang Busyro, hal itu pasti berdasarkan hasil pendalaman yang berbasis pada fakta dan bukti.

Oleh sebab itu, KPK tidak pernah main target. Pasalnya, jika KPK atau penegak hukum manapun main target dalam menetapkan tersangka, mereka berarti tidak profesional.

Busyro pun tidak bisa memastikan waktu penahanan Andi Mallarangeng. "Mekanisme dan SOP sudah ada, tetapi waktunya tidak boleh ditargetkan. Pada saatnya, Andi Mallarangeng akan ditahan, tergantung hasil penyidikannya.