Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapor Polisi Jika Jadi Korban Pemerasan

ICW Bantah Buka Perwakilan di Kepri
Oleh : si
Sabtu | 08-12-2012 | 19:37 WIB

JAKARTA, batamtoday - Indonesia Corruption Watch (ICW) membantah membuka cabang atau perwakilan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) guna menampung pengaduan dan laporan masyarakat mengenai dugaan terjadinya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Kepri.


"ICW nggak buka cabang di manapun," kata Emerson Yuntho, Wakil Koordinator ICW kepada batamtoday di Jakarta, Sabtu (8/12/2012).

Menurut Emerson, hingga kini keberadaan ICW hanya ada di Jakarta, dan tidak memiliki cabang di daerah. Karena itu, bila ada pihak-pihak yang mengklaim ada perwakilan ICW di Kepri misalnya, polisi seharusnya sudah bisa melakukan penindakan terhadap mereka karena memiliki motif pemesan dan penipuan.

"Jadi kepada masyarakat kita himbau untuk tidak membuat pengaduan atau laporan ke ICW Kepri, karena ICW tidak buka cabang dimanapun, kalau ada pengaduan silahkan disampaikan ke ICW langsung. Dan jika ada pihak yang menjadi korban pemerasan atau penipuan untuk laporakan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Seperti diketahui, sekelompok orang mengklaim Indonesia Corupption Wacth (ICW) telah membuka cabang di Kepulauan Riau beramalat di sebuah ruko di Ruko Accelaece Regata Blok C/39 Batam Centre. ICW Kepri itu diketuai oleh Salman, dengan Rudi Sirait sebagai Sekretaris Jenderalnya dan Kiai Asim sebagai penasihatnya.

ICW Kepri ini mengaku telah melantik dua koordiantor daerah (Korda) di Tanjungpinang dan Natuna.  Korda Natuna, ketuanya dipercayakan kepada Amrullah. Sementara Korda Tanjungpinang dipercayakan kepada Mulkan.

ICW Kepri bertekad menjadi wadah pengaduan dan laporan masyarakat tentang adanya dugaan KKN yang ada di Kepri, apapun itu bentuk dugaannya ataupun melibatkan instansi pemerintah sekalipun, serta menyajikan info kepada masyarakat secara transparan adanya dugaan KKN.

ICW Kepri mengklaim memiliki visi menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam menangani dan memerangi KKN. Sementara misinya untuk meluruskan, mengurangi, memberantas, memberikan pembelajaran mengenai anti korupsi, kolusi serta nepotisme dan dampaknya bagi masyarakat.

ICW Kepri juga mengklaim telah mengantongi dua kasus besar yang akan di laporkan ke polisi, yakni Harbour Bay dan pengadaaan Alkes. 

Sementara itu, dari struktur organisasi terlihat ada kejanggalan dan perbedaan yang sangat mencolok antara ICW dengan ICW Kepri. ICW tidak mengenal stuktur ketua, sekretaris jenderal maupun penasihat, dan tidak memiliki koordianator daerah dan perwakilan.

Sedangkan strukur organisasi Indonesia Corupption Watch (ICW)  dari sejak didirikan pada 1998 lalu memiliki struktur koordinator, wakil koordinator, divisi-divisi, serta dewan etik. Adapun divisi-divisi yang adaalah divisi penggalangan dana dan kampanye publik, divisi monitoring hukum dan peradilan, divisi monitoring pelayanan umum, divisi monitoring dan analisis anggaran, divisi korupsi politik dan divisi investigasi, 
 .
Bagi masyarakat yang akan melakukan pengaduan, ICW telah menyiapkan sistem pengaduan online yang bisa di akses melakui situs ICW : antikorupsi.org atau menghubungi Sekretariat ICW secara langsung di Jl. Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, Indonesia Phone : +6221-7901885, 7994 015 Fax : +6221-7994005 Email: icw@antikorupsi.org