Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FPI Kepri Tolak Peresmian Vihara Ekadharma
Oleh : ah/dd
Sabtu | 08-12-2012 | 11:07 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan menolak peresmian Vihara Ekadharma di Jalan Soekarno-Hatta Tanjungpinang yang akan diresmikan Wali Kota Suryatati A. Manan, Minggu (9/12/2012) besok.

Hajarullah Aswad, ketua FPI Kepri mengatakan penolakan organisasinya terhadap keberadaan vihara tersebut karena awal pembangunannya dimaksudkan sebagai Kantor Yayasan Ekadharma.

"Kok bisa Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan izin membangun vihara tanpa se-izin warga, dan lokasinya sangat berhadapan dengan Kantor Badan Amil Zakat Provinsi Kepri dan masjid," kata Hajarullah, Jumat (7/12/2012) malam.

 "Kami menutut penjelasan Wali Kota Tanjungpinang terkait pemberian izin dari pembangunan yayasan berubah menjadi vihara," katanya.

Sebelumnya, aksi Front Pembela Islam (FPI) Tanjungpinang pada Jumat (7/12/2012) mendapat reaksi keras dari warga sekitar vihara.

Abdul Gani, warga sekitar Vihara Ekadharma mengungkapkan aksi yang dilakukan FPI itu sangat tidak relevan dan tak berdasar karena pendirian rumah ibadah itu telah dilengkapi izin dan keberadannya diterima warga sekitar.

"Kami akan melakukan pembelaan, warga siap lakukan pagar betis, Karena secara hukum dan izin pendirian rumah ibadah ini sudah tidak ada masalah," tegas Abdul Gani.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ekadharma Alex mengatakan, awal rencana pembangunan Vihara, sebelumnya sudah telah mendapat izin dari sejumlah warga sekitar, serta izin dari pemerintah, termasuk Izin Mendirikan Bangunan.

"Secara hukum, pembangunan dan keberadaan vihara ini sudah sesuai dengan atauran, termasuk izin dari warga sekitar, izin dari pemerintah, serta izin lainnya untuk mendirikan Bangunan," kata Alex.

Adapun keberadaan Vihara Ekadharma, dikatakan Alex adalah sebagai rumah ibadah juga untuk lokasi pendidikan bagai masyarakat. Secara resmi, penggunaan vihara akan dilaksanakan pada Minggu (9/12/2012) mendatang.

"Kami tidak mau ribut-ribut, dan  yang jelas, rumah ibadah kami ini, juga sudah memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Alex.

Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi, hingga saat ini, vihara berada dalam pengawasan pihak kepolisian, hingga tidak terjadi bentrok dengan kalangan warga.


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: