Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Protes Pendirian Vihara Berizin, Warga Hadang Demo FPI
Oleh : chr/dd
Jum'at | 07-12-2012 | 16:38 WIB
demo-fpi-pinang.gif Honda-Batam
Aksi FPI di Tanjungpinang beberapa waktu lalu, kali ini aksi mereka dihadang oleh warga.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Setelah beberapa waktu lalu sempat mendemo pembangunan Vihara Ekadharma di Jalan Soekarno-Hatta, aksi Front Pembela Islam (FPI) Tanjungpinang pada Jumat (7/12/2012) mendapat reaksi keras dari warga sekitar vihara.

Abdul Gani, warga sekitar Vihara Ekadharma mengungkapkan aksi yang dilakukan FPI itu sangat tidak relevan dan tak berdasar karena pendirian rumah ibadah itu telah dilengkapi izin dan keberadannya diterima warga sekitar.

"Kami akan melakukan pembelaan, warga siap lakukan pagar betis, Karena secara hukum dan izin pendirian rumah ibadah ini sudah tidak ada masalah," tegas Abdul Gani.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ekadharma Alex mengatakan, awal rencana pembangunan Vihara, sebelumnya sudah telah mendapat izin dari sejumlah warga sekitar, serta izin dari pemerintah, termasuk Izin Mendirikan Bangunan.

"Secara hukum, pembangunan dan keberadaan vihara ini sudah sesuai dengan atauran, termasuk izin dari warga sekitar, izin dari pemerintah, serta izin lainnya untuk mendirikan Bangunan," kata Alex.

Adapun keberadaan Vihara Ekadharma, dikatakan Alex adalah sebagai rumah ibadah juga untuk lokasi pendidikan bagai masyarakat. Secara resmi, penggunaan vihara akan dilaksanakan pada Minggu (9/12/2012) mendatang.

"Kami tidak mau ribut-ribut, dan  yang jelas, rumah iobadah kami ini, juga sudah memiliki izin sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Alex.

Untuk mengantisipasi permasalahan yang terjadi, hingga saat ini, vihara berada dalam pengawasan pihak kepolisian, hingga tidak terjadi bentrok dengan kalangan warga.