Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Anggota DPRD Batam Dilaporkan ke BK, Pimpinan Dewan dan BK Sampaikan Keterangan Berbeda
Oleh : Aldy
Kamis | 18-12-2025 | 17:08 WIB
1812_ketua-dprd-batam-kamaluddin.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anggota DPRD Kota Batam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam atas dugaan pelanggaran etik dalam dua perkara berbeda. Namun, pernyataan yang disampaikan pimpinan DPRD dan BK justru memunculkan perbedaan informasi terkait status laporan tersebut.

Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, mengaku belum mengetahui adanya laporan resmi yang masuk terkait dua anggota dewan dimaksud. Ia menyebut hingga saat ini belum menerima pemberitahuan maupun disposisi laporan ke meja pimpinan DPRD.

"Saya belum tahu itu. Sepengetahuan saya belum ada laporan yang masuk ke pimpinan," ujar Kamaluddin usai memimpin rapat paripurna DPRD Batam, Kamis (18/12/2025).

Di sisi lain, pelapor dari unsur masyarakat menegaskan bahwa laporan telah disampaikan ke Sekretariat DPRD Batam melalui Bagian Umum. Salah satu laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi kegiatan gereja yang menyeret nama anggota DPRD Batam, Sony Christanto.

Selain itu, BK DPRD Batam juga disebut menerima pengaduan dari manajemen RS Budi Kemuliaan Batam terhadap anggota DPRD Batam lainnya, Ruslan Sinaga, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Pengaduan tertulis tersebut disampaikan Direktur RS Budi Kemuliaan Batam, dr Puja Nastia, tertanggal 16 Desember 2025. Dalam surat itu dijelaskan, insiden terjadi pada 15 Desember 2025 sekitar pukul 16.45 WIB di lingkungan rumah sakit.

Manajemen rumah sakit menilai tindakan terlapor menimbulkan ketidaknyamanan, tekanan psikologis, hingga rasa takut bagi petugas. Dalam kronologinya, Ruslan disebut berbicara dengan nada tinggi, menunjuk-nunjuk petugas, serta melakukan gestur yang dinilai agresif sehingga mengganggu suasana pelayanan kesehatan.

Tak hanya itu, Ruslan juga diduga melakukan ucapan yang tidak pantas terhadap Ketua Dewan Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam, Sri Soedarsono, serta menggunakan statusnya sebagai anggota DPRD untuk memberikan tekanan, termasuk ancaman akan melaporkan pihak rumah sakit ke DPRD dan media.

Pihak rumah sakit menyatakan telah memberikan pelayanan sesuai prosedur BPJS Kesehatan dan menjelaskan mekanisme klaim secara administratif. Meski telah bersikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf, perilaku terlapor disebut tetap berlanjut.

"Atas dasar itu, kami berkewajiban melindungi martabat, keamanan, dan psikologis tenaga kesehatan serta pimpinan rumah sakit dari perlakuan yang tidak pantas, termasuk dari pejabat publik," demikian kutipan dalam surat pengaduan tersebut.

Sementara laporan lainnya diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam terhadap Sony Christanto. Laporan tersebut terkait dugaan manipulasi kegiatan gereja untuk kepentingan pengajuan dana bantuan politik.

Ketua PMKRI Batam, Simeon Senang, menjelaskan dugaan pelanggaran bermula dari kegiatan pendidikan politik di Gereja Tabgha, Batam Center, pada 7 Agustus 2022, yang disebut sepenuhnya dibiayai internal gereja.

"Kegiatan itu murni kegiatan gereja, bukan kegiatan partai, dan tidak dibiayai pemerintah maupun partai politik," kata Simeon.

Namun, pada Januari 2023, Sony Christanto yang saat itu menjabat Ketua DPD PSI Batam diduga mengklaim kegiatan tersebut sebagai agenda partai untuk pengajuan dana bantuan politik. PMKRI menduga adanya manipulasi tanda tangan peserta dan kwitansi pencairan dana.

PMKRI juga mengantongi dokumen laporan representasi manajemen serta audit pagu anggaran 2023/2024 yang disampaikan ke BPK RI Perwakilan Kepri, di mana kegiatan gereja tersebut tercatat sebagai kegiatan partai yang dibiayai melalui dana bantuan politik Kesbangpol.

Laporan itu diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2025. Simeon menyebut laporan telah diterima Bagian Umum DPRD Batam dan akan didisposisikan ke BK.

"Saya sempat menghubungi Ketua BK dan beberapa anggotanya. Jawabannya mereka sedang di luar kota," ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Ketua BK DPRD Batam, Muhammad Fadhli, membenarkan adanya informasi laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum dapat memastikan status administrasi laporan karena masih berada di luar Batam.

"Saya masih di Jakarta. Informasinya sudah saya terima, tapi apakah suratnya sudah resmi masuk ke BK atau belum, saya belum bisa memastikan karena biasanya disposisi melalui pimpinan DPRD," kata Fadhli, Rabu (17/12/2025).

Meski demikian, BK DPRD Batam menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Ruslan Sinaga membantah tudingan bersikap arogan. Ia menyebut kehadirannya di RS Budi Kemuliaan Batam sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Saya datang untuk melindungi masyarakat yang merasa tidak terlayani dengan baik. Itu bagian dari tanggung jawab saya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sony Christanto terkait laporan dugaan manipulasi kegiatan gereja masih dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Editor: Gokli