Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saat Rusuh, CCTV Hotel Planet Holiday Rusak Semua
Oleh : ron/dd
Kamis | 06-12-2012 | 19:04 WIB

BATAM, batamtoday - Sidang lanjutan Kerusuhan Planet Berdarah dengan terdakwa dari kubu Basri menghadirkan saksi Toni Fernando, pimpinan kelompok yang melakukan pengerusakan hotel, Tahmrin selaku teknisi dan Toni, sebagai ahli IT, Kamis (6/12/2012) di PN Batam.

Saksi Toni Fernando dalam kesaksiannya, peristiwa bentrokan tersebut karena kubu Basri mengusir paksa anggotanya dari lahan sengketa lokasi PT Hiunday Metal Indonesia di Batu Ampar tanggal 18 Juni 2012 pagi. Padahal dia telah melaporkan ke Polisi agar massa kubu Basri keluar dari lahan tersebut.

"Hak saya dizalimi dan sudah melaporkan ke Polisi tapi tidak ada respon. Saya akan mempertahankan hak-hak saya. Makanya saya membawa massa ke Hotel Planet," tegas Toni Fernando.

Selanjutnya, saksi Thamrin, teknisi di Hotel Planet dalam kesaksiannya mengatakan bahwa CCTV di public arena Hotel Planet ada 8 buah di sisi kanan, kiri dan belakang hotel tersebut, tujuh diantaranya rusak, hanya satu yang berfungsi yakni CCTV di di pos sekuriti. Sehingga tidak ada rekaman peristiwa tersebut.

"CCTV tidak berfungsi, rusak. 8 yang berfungsi cuma 1 di pos sekuriti. CCTV pengamanan memang minim sekali," ujar Thamrin.

Pernyataan Thamrin diperkuat dengan keterangan Toni, guru IT yang diminta Polisi untuk menilai akses CCTV di hotel tersebut. Dia menjelaskan sesaat setelah terjadi peristiwa bentrokan tersebut, memang kondisi CCTV nya rusak semua.

"Di area publik memang hanya satu yang berfungsi, itupun tidak terhubung ke server hanya selintas di monitor saja. Tujuh CCTV lainnya rusak sama sekali, hard disk nya memang sudah rusak," urainya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, persidangan ditunda oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Jack Octavianus hingga Selasa pekan depan.