Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan UMP Kepri 2026 Masih Tunggu PP Pengupahan Terbaru
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 08-12-2025 | 16:48 WIB
dky_wijaya2.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau tahun 2026 belum dapat difinalkan. Dewan Pengupahan Provinsi Kepri yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Diky Wijaya, memastikan seluruh proses masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pengupahan nasional.

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi digelar bersama unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Agenda utama rapat tersebut membahas usulan besaran UMP Kepri 2026 serta kemungkinan diterapkannya upah sektoral di sejumlah sektor industri strategis.

Namun, diskusi belum dapat mengerucut pada kesimpulan karena landasan regulasi yang baru belum dikeluarkan pemerintah pusat. Baik pemerintah daerah, pengusaha, maupun serikat pekerja sepakat bahwa penetapan UMP tidak boleh melangkahi aturan nasional yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

"PP baru terkait pengupahan sedang dibahas di pemerintah pusat. Karena itu, kita di daerah sepakat menunggu sekaligus mendorong agar regulasi tersebut segera diterbitkan," ujar Kadisnakertrans Kepri, Diky Wijaya, di Batam, Senin (8/12/2025).

Diky menegaskan bahwa seluruh pihak berharap PP terbaru dapat memberikan kejelasan formula penetapan upah, agar keputusan di tingkat provinsi memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan polemik. Ia juga menekankan pentingnya sikap bijak dari semua unsur, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun pekerja dalam menyikapi hasil penetapan upah nanti.

"Apapun hasilnya nanti, semua pihak harus melihatnya secara arif. Tujuan kita sama: investasi tetap aman, dunia usaha bisa berkembang, dan pekerja dapat hidup lebih sejahtera," tambahnya.

Menurut Diky, jika PP tersebut terbit dalam pekan ini sebagaimana harapan banyak pihak, maka Dewan Pengupahan akan segera melanjutkan rapat lanjutan untuk memfinalkan usulan UMP Kepri 2026 sebelum batas waktu penetapan.

"Kita tunggu saja. Semoga dalam minggu ini PP tersebut segera keluar sehingga pembahasan bisa kita tuntaskan," tutupnya.

Editor: Yudha