Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polresta Barelang Sita 53 Kendaraan Berknalpot Brong dalam Razia Sabtu Malam
Oleh : Redaksi
Senin | 08-12-2025 | 13:48 WIB
apel-lantas.jpg Honda-Batam
Apel personel Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang sebelum menggelar razia knalpot brong dan patroli pencegahan balap liar di sejumlah titik rawan, Sabtu (6/12/2025) malam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menggelar razia knalpot brong dan patroli pencegahan balap liar di sejumlah titik rawan, Sabtu (6/12/2025) malam, dan berhasil mengamankan 53 kendaraan yang melanggar aturan.

Razia dimulai di Simpang Glael dan dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.30 WIB.

Kegiatan penertiban dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, dengan pelaksanaan lapangan dikomandoi Kasubnit Gakkum Ipda Tarmizi Rambe beserta anggota Satlantas. Petugas menggunakan metode patroli mobile dengan rute Batam Centre - KDA serta menyasar kendaraan berknalpot brong, tidak memiliki kelengkapan surat, dan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Dalam operasi ini, polisi juga memanfaatkan ETLE Mobile (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk melakukan penindakan. Selain itu, petugas turut memberikan edukasi kepada remaja dan masyarakat mengenai bahaya penggunaan knalpot brong dan risiko aksi balap liar.

Hasil razia mencatat 48 unit sepeda motor dan 5 unit mobil diamankan karena menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat kendaraan, atau tidak memakai TNKB.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas balap liar. "Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Penindakan ini bertujuan menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan memberi efek jera kepada pelanggar," ujarnya.

Melalui razia rutin ini, kepolisian berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas meningkat serta partisipasi publik dalam menjaga keamanan jalan semakin kuat. Penindakan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar remaja tidak lagi melakukan trek-trekan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Selama proses razia dan patroli, situasi berlangsung aman, tertib, dan terkendali. Polresta Barelang memastikan pengawasan terhadap pelanggaran knalpot brong dan balap liar akan terus diperketat demi kenyamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.

Editor: Gokli