Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan Nihil Temuan, Warga Pertanyakan Efektivitas Penegakan Hukum
Oleh : Harjo
Jumat | 05-12-2025 | 15:48 WIB
0512_razia-tambang-bintan-2025.jpg Honda-Batam
Polres Bintan bersama tim gabungan menggelar razia pada Kamis (4/12/2025) ke lokasi penambang pasir yang sudah dalam keadaan kosong dan tanpa aktivitas. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Upaya penertiban tambang pasir ilegal di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kembali memunculkan polemik. Saat Polres Bintan bersama tim gabungan menggelar razia, pada Kamis (4/12/2025), seluruh lokasi operasional para penambang sudah dalam keadaan kosong dan tanpa aktivitas.

Temuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik tambang pasir yang telah berlangsung lama dan dikenal sebagai "rahasia umum" di daerah tersebut.

Sejumlah titik yang disasar, seperti Kampung Banjar Desa Gunung Kijang, Galang Batang, Nikoi, Kawal, Teluk Bakau, hingga Malang Rapat, tidak ditemukan pekerja maupun alat produksi. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, kemudian memasang garis polisi dan menutup akses menuju sejumlah lokasi untuk mencegah aktivitas penambangan kembali terjadi.

Tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi, mengkritisi kondisi tersebut. Ia menilai praktik pertambangan pasir ilegal telah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum.

"Razia dilakukan ketika aktivitas sudah berhenti. Ini aneh. Mengapa tidak dilakukan lebih awal? Apalagi sebelumnya kegiatan berjalan secara membabibuta tanpa memedulikan aturan dan dampak lingkungan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (5/12/2025).

Andi Masdar mendorong agar aparat penegak hukum tingkat pusat turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki praktik tambang pasir ilegal, termasuk menindak para pelaku, cukong, hingga pihak yang menikmati hasil penambangan tersebut.

"Tambang pasir ilegal di Bintan bukan hal baru. Razia biasanya hanya menghentikan sementara. Setelah itu, aktivitas kembali muncul seperti jamur di musim hujan, dan sering dilakukan secara terang-terangan," tegasnya.

Sebelumnya, razia dilakukan oleh Polres Bintan bersama unsur eksternal seperti POM AD, POM AL, Dinas ESDM, serta Dinas Lingkungan Hidup. Namun, tidak adanya pelaku di lokasi justru memperkuat dugaan bahwa informasi razia sudah bocor atau terdapat pola pembiaran yang membuat aktivitas tambang ilegal sulit diberantas.

Penelusuran lebih lanjut dari aparat disebut perlu dilakukan untuk mengungkap jaringan penambangan ilegal yang hingga kini terus tumbuh meski berbagai upaya penertiban telah berulang kali dilakukan.

Editor: Gokli


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: