Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Romo Paschal Desak Polisi Bongkar Jaringan Eksploitasi di Balik Kasus Pembunuhan LC Dwi Putri
Oleh : Paschall RH
Jumat | 05-12-2025 | 10:48 WIB
0512_romo-paschal-romo-2025.jpg Honda-Batam
Romo Paschal, Ketua KKPPMP Keuskupan Pangkalpinang. (Paschall/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25), yang menjerat Wilson Lukman alias Koko bersama tiga rekannya kembali memicu kritik keras. Salah satu yang paling vokal ialah Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau Romo Paschal, dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang.

Romo Paschal menilai kekerasan ini tak bisa dipandang sekadar aksi kriminal individu. Menurut dia, pola eksploitasi yang "terstruktur dan dibiarkan lama" mesti diselidiki tuntas oleh kepolisian.

"Kami pernah melihat kasus yang mendadak dihentikan. Karena itu perlu pengawasan. Saya akan mengawal agar proses ini tidak ditutup-tutupi," ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan penyidikan tak boleh berhenti pada pelaku eksekutor. Kasus Putri, katanya, berpotensi terkait praktik eksploitasi dan dugaan perdagangan orang yang disebut sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Kalau aparat serius memberantas perdagangan orang, semua agensi LC di Batam harus diperiksa. Pastikan tidak ada eksploitasi, kekerasan, atau TPPO seperti yang dilakukan Wilson dan kawan-kawan," kata Romo.

Ia juga mendesak Wilson untuk membeberkan semua informasi yang diketahuinya. "Harusnya dia buka suara. Ada tidak setoran bulanan ke pihak tertentu? Supaya terang. Jangan-jangan ini bukan hal baru dan mungkin pernah dibiarkan," ujarnya.

Menurut Romo, aparat wajib menelusuri aliran keuntungan hingga ke pihak-pihak yang diduga menerima setoran. "Kalau Kapolresta berani, periksa semua agensi LC dan sampaikan hasilnya secara transparan," katanya.

Romo mengaku mendapat informasi awal dari rumah sakit tempat korban dibawa. Dokumen medis, kata dia, menunjukkan tanda kekerasan berat. "Dari dokumentasi pemeriksaan terlihat indikasi kuat penganiayaan ekstrem sebelum korban meninggal," ujarnya.

Karena itu, ia mendorong penyidikan dinaikkan dari tingkat Polsek. "Perlu diperluas untuk melihat apakah ada pola eksploitasi atau jaringan yang beroperasi," katanya.

Sebelumnya, Polsek Batuampar mengungkap bahwa aksi pembunuhan dipicu video rekayasa yang dibuat pacar Wilson, Anik alias Mami, bersama Salmiati alias Papi Charles. Video itu menampilkan seolah Mami dicekik korban, memicu kemarahan Wilson yang tak mengetahui bahwa adegan tersebut palsu.

"WL tidak tahu video itu rekayasa. Ia langsung emosi setelah melihat pacarnya seakan dicekik korban," kata Kapolsek Batuampar, Kompol Amru Amrullah.

Penyidik menemukan kekerasan terjadi berulang selama tiga hari. Putri dipukul, ditendang, ditampar, dibenturkan ke dinding, dipukul dengan sapu lidi dan kayu, diikat menggunakan lakban dan borgol, hingga disemprot air dalam keadaan telanjang. Hidungnya bahkan disemprot air hampir dua jam ketika mulutnya dilakban.

Tiga perempuan lain --Anik, Putri Angelina alias Papi Tama, dan Salmiati alias Papi Charles-- ikut mengawasi, membeli lakban, hingga mengikat korban.

Saat korban tak lagi merespons, para pelaku panik. Mereka memanggil seorang bidan, dan Wilson membeli tabung oksigen untuk mencoba menyelamatkan korban. Upaya tersebut gagal. Korban lalu dibawa ke RS Elisabeth Sei Lekop dengan identitas palsu "Mr X", diduga untuk menutupi jejak.

Wilson, Anik, Salmiati, dan Putri Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP jo 338 jo 55. Ancaman hukuman mereka mulai dari 20 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Romo Paschal berharap penyidikan tak berhenti pada empat orang tersebut. "Transparansi penting agar praktik yang berlangsung lama tidak kembali dibiarkan," ujarnya.

Editor: Gokli