Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BLH Gelar FGD Kaji Lingkungan Hidup Stategis
Oleh : em/dd
Kamis | 06-12-2012 | 13:08 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) di lantai tiga Hotel Anambas Inn. FGD adalah salah satu metode pengumpulan data yang dipakai dalam dalam penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rabu (5/12/2012).


"FGD ini merupakan salah satu rangkaian untuk melengkapi rancangan Perda RTRW Kabupaten Kepulauan Anambas. Kita membutuhkan Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS) sebagai bagian untuk perda RTRW tersebut,"ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Said Damrie kepada batamtoday per telepon, Rabu (5/12/2012).

Dalam acara tersebut BLH mendatangkan ahli planologi dari Jakarta, Aris Wulandani Prawira Atmadja dan Benny Rinaldo untuk memberikan penjelasan kepada peserta tentang letak geografis, topografi, geologi, hidrologi, klimatologi, kependudukan, tenaga kerja, perekonomian dan sarana dan prasarana serta isu-isu lingkungan yang terjadi di Anambas.

"Dalam diskusi ini kita bahas isu lingkungan bagimana mengatasi pencemaran lingkungan, pelestarian terumbu karang dan ketersediaan air bersih untuk masyarakat Anambas. Selain itu masyarakat juga harus memahami ancaman kenaikan air laut karena wilayah Kabupaten Kepuluan Anambas didominasi oleh lautan," ujar Aris saat menyampaikan materi kepada peserta.

Aris menambahkan, dalam KLHS ini perlu diketahui penggunaan lahan di Anambas dominan pengelolaan hutan lahan kering primer, hutan lahan kering skuder yang masing-masing luas wilayahnya sekitar 25.359 ha dan 28.750 ha yang tersebar di beberapa kecamatan di Anambas.

"Kebanyakan masyarakat menggunakan lahan kering yang ada didaratan karena areal persawahan hanya sebagian kecil yaitu hanya di Jemaja saja yang luasnya tidak lebih dari 80 ha," paparnya.

Secara terpisah, Said M. Damrie mengatakan, FGD tersebut dilaksanakan dengan cara diskusi sistematis dan terarah yang bertujuan untuk memperoleh masukan data dari seluruh peserta berupa data kualitatif untuk menyempurnakan dokumen KLHS.

Dengan begitu pihaknya bisa memastikan bahwasanya prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan. Selain itu juga bisa memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan atau program yang menimbulkan dampak negatif terhadap llingkungan.

"Setiap perencanaan RTRW wajib berdasarkan pada KLHS untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan keselamatan masyarakt," kata Said.

Said menambahkan, FGD dilaksanakan di tiga wilayah yakni di Letung kecamatan Jemaja dan Jemaja timur yang telah dilaksanakan pada Selasa (4/12/2012) yang lalu.

"Untuk kecamatan Siantan, Siantan Timur dan Siantan Selatan pada Rabu (5/12/2012). Sedangkan pada Kamis (6/12/2012) akan dilaksanakan di desa Ladan untuk kecamatan Palmatak dan kecamatan Sintan Tengah," kata Said.