Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Atau Penyempitan Ruang Gerak BUMN?

Holding BUMN, Pengerucutan BUMN, Efisienkah?
Oleh : sumantri
Jum'at | 11-03-2011 | 12:32 WIB
Seminar_BUMN.JPG Honda-Batam

Seminar Nasional BUMN dan Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja BUMN Ke 2, Pacific Hotel Batam 9 - 12 Maret 2011

Batam, batamtoday - Isu hangat yang memenuhi atmosphere Seminar Nasional BUMN dan Rakernas Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN), yang di Hotel Pasific Batam belum lama ini adalah isu Holding BUMN, Privatisasi dan Restrukturisasi yang belakangan ini menyelimuti Badan Usah Milik Negara (BUMN). Pemerintah, melalui Kementrian BUMN berencana akan membentuk delapan Holding alias Induk Perusahaan sepanjang 2011.

M Munif, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus FSP BUMN menilai pemerintah pusat perlu mengambil  langkah pengawalan atas rencana pengerucutan jumlah BUMN yang termaktub dalam Master Plan BUMN 2010-2014, agar tidak terjadi penyelewengan dalam bentuk regulasi dalam pelaksanaan pembentukan Holding BUMN.

Hal tersebut diungkapkan oleh M. Munif, Sekretaris Jendral Badan Pengurus Federasi Serikat Pekerja BUMN, dalam Seminar Nasional BUMN dan Rakernas ke-2 FSP BUMN, di Pacific Hotel Batam, yang berlangsung pada 9 - 12 Maret 2011.

"Pada kenyataanya Pemerintah melalui Kementrian BUMN telah mengagendakan Privatisasi, Restrukturisasi dan Pembentukan Holding BUMN sepanjang tahun 2011, kami dari Serikat Pekerja BUMN hanya menginginkan apa yang telah disusun dalam Master Plan BUMN selama kurun 2010-2014 berjalan pada rel yang semestinya, tidak ada pihak yang dirugikan dan memiliki tujuan akhir memaksimalkan kinerja BUMN," papar M. Munif, kepada batamtoday, Jum'at 11 Maret 2011.

Menurut Munif, rencana Restrukturisasi 38 BUMN menjadi 22 BUMN tahun ini, sejatinya harus diawasi. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahan yang mungkin secara tidak sengaja timbul dalam proses Restrukturisasi tersebut. Apalagi, hingga akhir 2011, Kementrian BUMN akan mengerucutkan jumlah BUMN menjadi 126 BUMN, dari jumlah saat ini yakni 142 BUMN.

"Meski dalam beberapa kesempatan Menteri BUMN, Mustafa Abubakar menyatakan draft Restrukturisasi tersebut masih bersifat dinamis dan di indikasikan akan ada perubahan pada pola Restrukturisasi yang cukup potensial. Beberapa Holding (Pembentukan Induk Perusahaan BUMN-red) saat ini pun sedang dalam proses pengerjaan, salah satunya yang hampir rampung adalah Holding Perkebunan," ujar Munif menambahkan.

Menurut Munif, jika Holding, Restrukturisasi atau Privatisasi rampung sesuai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, namun tetap tidak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, maka semua rencana tersebut sia-sia dan buang waktu saja. Ia berpendapat, jika setelah terbentuk Holding dam kinerja BUMN tidak meningkat, maka langkah Restrukturisasi dan Privatisasi menjadi sangat tidak efisien.

Kementrian BUMN, sepanjang tahun buku 2011 akan membentuk delapan Holding antara lain, sektor Perkebunan yang menaungi PTPN I hingga PTPN XIV dan PT RNI, sektor Pelabuhan yaitu Pelindo I dan Pelindo II, sektor Penerbangan yang terdiri dari Angkasa Pura I dan II.

Dibidang Pelayaran meliputi Pelni, Djakarta Lloyd dan ASDP, sektor Kehutanan dari Inhutani hingga Inhutani I dan Perhutani, sektor Pertambangan yang terdiri dari PT BA, Antam dan Timah, sektor penunjang Pertanian yaitu pupuk dari PUSRI, Pupuk Kujang, Iskandar Muda, Petrokimia Gersik hingga Pupuk Kaltim dan sektor virtual Holding untuk bank-bank milik Negara.

Pada awal tahun 2011, Pemerintah telah merampungkan satu Holding, yakni Holding BUMN pupuk dengan Induk Perusahaan PT Pusri. Holding tersebut mulah berjalan sejak 1 Januari 2011.