Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Pelantikan Ketua BEM Fisip Umrah, Eki dan Dian Saling Lapor
Oleh : ah/dd
Rabu | 05-12-2012 | 09:33 WIB
ricuh-umrah-fisip.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kericuhan saat pelantikan Ketua BEM Fisip Umrah di aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday- Kisruh pelantikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah ) Tanjungpinang berbuntut panjang.


Sekretaris BEM Fisip Umrah Tanjungpinang, Dian Asmara Siregar, akhirnya melaporkan Eki ke Polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan saat acara pelantikan BEM Fisip Umrah di aula Kantor Gubernur Provinsi Kepri pada Kamis (29/11/2012) lalu.

Dian Asmara membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan itu di Polres Tanjungpinang pada Rabu (5/12/2012) pagi. Dari pengakuan Dian, dirinya berusaha membela organisasi BEM Fisip dari penggangu yang mau merusah acara pelantikan dengan merampas bendera BEM saat acar sedang berlangsung.,

"Laporan perbuatan tidak meyenangkan tersebut sudah sesuai prosedur, dimana Eki berusaha mencuri dan merampas paksa bendara BEM saat acara sedang berlangsung," kata Dian di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (5/12/2012).

Dian juga tidak menepis terjadinya penganiyaan saat itu, yang menurutnya kejadian tersebut terjadi karena respon sesaat karena melihat sikap Eki yang tidak bersahabat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Eki juga sudah melaporkan Dian ke Polres Tanjungpinang atas penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya hingga babak belur, saat dirinya bersama puluhan mahasiswa lainnya menutut pembubaran pelantikan BEM Fisip yang dinilai cacat hukum dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Menanggapi saling lapor antara Eki dan Dian, Kabag Humas Polres Tanjungpinang AKP Wawan Saifullah menyatakan, proses hukum terhadap keduanya tetap berlanjut. Hanya saja, tidak membawa nama instansi atau organisasi, melainkan pribadi masing-masing yang mana hingga saat ini enggan berdamai dan meminta perkaranya sama-sama dilanjutkan.

"Kemungkinan besar perkara lanjut, setelah kita coba melakukan mediasi tidak menemukan titik temu," ujarnya.