Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Zebra 2025 Dimulai Senin, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
Oleh : Redaksi
Minggu | 16-11-2025 | 17:33 WIB
operasi_zebra_2025.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai besok, Senin (17/11/2025). Operasi akan digelar hingga (30/11/2025). Operasi Zebra bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Kata dia, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

"Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya," katanya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Jawa Barat.

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik.

Sasaran Operasi Zebra 2025

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu atau marka jalan
  • Melanggar lampu Apill
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  • Balap liar
  • Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Korlantas Polri menegaskan fokus utama pelaksanaan Operasi Zebra 2025 adalah peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Operasi Zebra 2025 akan digelar di seluruh Indonesia pada 17-30 November 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Kakorlantas menilai keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. Menurutnya, posisi mereka yang rentan saat beraktivitas di ruang jalan harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.

"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," ujar Agus, Sabtu (15/11/2025), dikutip dari laman resmi Korlantas Polri.

Editor: Surya