Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Cairkan Dana BOS dan BOP Rp 4 Triliun untuk Madrasah dan RA di Seluruh Indonesia
Oleh : Redaksi
Selasa | 21-10-2025 | 12:08 WIB
Nasaruddin-Umar1.jpg Honda-Batam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kabar baik datang bagi lembaga pendidikan madrasah dan Raudlatul Athfal (RA). Kementerian Agama (Kemenag) memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 mulai dicairkan pekan ini, dengan total alokasi mencapai Rp 4,01 triliun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan pencairan dana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat mutu pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945. "Sesuai arahan presiden, kita harus mewujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul dan berdaya saing global," ujar Menag di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. "Mulai pekan ini, lebih dari Rp 4 triliun akan disalurkan kepada RA dan madrasah di seluruh Tanah Air," tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan total alokasi BOP RA mencapai Rp 204 miliar, sedangkan BOS Madrasah sebesar Rp 3,809 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos proses verifikasi administrasi.

"Anggaran ini sudah dalam tahap pencairan oleh bank penyalur dan akan segera diterima lembaga yang memenuhi kriteria," terang Amien.

Ia menegaskan bahwa alokasi ini menjadi bukti komitmen Kemenag dalam menjaga keberlanjutan layanan pendidikan bermutu, terutama pada semester kedua tahun 2025.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan proses verifikasi dokumen dilakukan ketat dan transparan. Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II terlebih dahulu.

"Dana BOS dan BOP harus dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan mutu pembelajaran dan pelaporan akuntabel. Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang menghambat kualitas pendidikan," tegas Nyayu.

Ia juga mengingatkan agar setiap kepala RA dan madrasah memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (BOS) dan Portal BOS Kemenag (BOP) sudah valid dan siap salur.

Dengan pencairan ini, Kemenag berharap kegiatan belajar mengajar di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun, serta semakin memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan keagamaan yang berkualitas dan berintegritas.

Editor: Gokli