Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diancam Mau Dibunuh, Laporan Lisbon Sihombing Tak Digubris Polisi
Oleh : kli/dd
Sabtu | 01-12-2012 | 13:54 WIB
rumah-lisbon.gif Honda-Batam

PKP Developer

Rumah Lisbon yang sempat dihujani batu oleh sekelompok warga.

BATAM, batamtoday - Lisbon Sibombing, warga permukiman Pasir Putih Persada, Batuaji, hingga dua kali membuat laporan polisi di Mapolresta Barelang namun tak direspon. Sehingga, Lisbon beserta keluarganya mengungsi lantaran nyawanya terancam.


Ditemui di kediamannya, RT 04 permukiman tersebut, Sabtu (1/112/2012), Lisbon didampingi istrinya, Lamriama Tampubolon mengisahkan, keluarganya terpaksa harus mengungsi ke rumah saudaranya lantaran diancam akan dibunuh oleh sekelompok orang yang dikoordinir beberapa warga sekitar.

Awalnya, sekelompok orang yang disebut dikoordinir oleh Juniper Sitompul, Jerni Nababan dan Herman Indris dilaporkan ke Mapolresta Barelang atas tuduhan penggelapan uang dan pengrusakan jaringan listrik curah yang mereka kelola di ruli Pasir Putih atas nama CV Roses Prima Sukses.

Laporan tersebut dibuat pada tanggal 25 Oktober 2012 dengan nomor : LP-B/959/X/2012/ Kepri/ SPK-Polresta Barelang. Terlapor dalam Laporan Polisi (LP) yang dibuat Lisbon sebanyak tujuh orang, tiga diantaranya adalah Juniper Sitompol, Jerni Nababan dan Herman Indris. Sementara empat lainnya, tak disebut namanya dan disebut hanya antek-antek dari ketiga orang itu.

Dengan adanya laporan pertama yang dibuat oleh Lisbon, ketujuh orang terlapor dipanggil ke Mapolresta Barelang. Disebut, ketujuh orang terlapor membawa sekelompok warga sekitar dua angkutan metrotrans untuk membantu melakukan pembelaan. Sehingga, sore harinya setelah pemanggilan, ketujuh orang terlapor dibebaskan tanpa ada proses hukum yang dilakukan.

"Laporan saya yang pertama, ketujuh orang yang saya laporkan itu langsung dipanggil. Tapi, sore harinya mereka sudah pulang, tak satu orang pun yang ditahan atau diproses secara hukum," kesalnya.

Laporan penggelapan uang dan pengrusakan itu, kata Lisbon, berawal dari perselisihan antara sesama pengurus jaringan listrik curah di permukiman Pasir Putih Persada. Dimana, Lisbon selaku direktur utama atau pemilik perusahaan hendak menaikkan tarif listrik yang dikelolanya lantaran mengalami kerugian.

Dari tiga RT, yakni 02,04 dan 06 di permukiman Pasir Putih Persada, sekitar 215 kepala keluarga sudah mendapat penerangan listrik. Dimulai sejak tanggal 4 April 2012, pererangan listrik itu masih lancar hingga Agustus 2012. Namun, selama empat bulan berlangsung dengan tarif Rp 1.350 per KWH dan abodemen sebesar Rp 25 ribu per bulan.

Biaya tarif listrik yang sudah berlangsung selama 4 bulan itu ternyata tak mencukupi untuk membiayai tagihan PLN. Tagihan yang diterima CV Roses Prima Sukses hanya Rp 18.700.000, sementara biaya ke PLN mencapai Rp 22 juta.

Karena terjadi kerugian, Lisbon bersama tim pengelola listrik curah mengadakan rapat untuk penaikan tarif. Disepakati tarif naik sekitar Rp 200 per KWH dan langsung diumukan kepada semua warga. Dengan kenaikan itu, warga harus membayar sekitar Rp 1.550 per KWH.

Kenaikan itu belum sempat berjalan, tiba-tiba Juniper Sitompul, Jerni Nababan dan Herman Indris langsung membuat perlawanan. Mereka bertiga menghasut warga untuk tidak membayar, padahal mereka bertiga termasuk tim pengelola PLN Curah.

Selain menghasut warga, mereka bertiga beserta antek-anteknya mengancam akan memutus aliran listriknya warga, jika melakukan pembayaran.

"Di belakang saya, mereka (Juniper Sitompul, Jerni Nababan dan Herman Indris-red) memaksa warga supaya membayar langsung kepada mereka tanpa ada laporan sama saya. Inilah dasar saya melaporkan mereka ke Polreta Barelang," jelasnya.

Tidak hanya itu, ketujuh orang yang sebelumnya dilaporkan ke Polresta Barelang, akhirnya menyerang Liston pada Senin (5/11/2012) sekitar pukul 19.00 WIB. Bersama warga luar yang sudah dihasut, kata Lisbon, ketujuh orang itu juga merusak rumah Lisbon dengan dilempari batu dan isinya diobrak-abrik. Bahkan, istri dan dua orang anaknya sempat disekap di dalam rumah.

"Tindakan mereka itu saya rasa sudah tak wajar, harga diri saya terinjak-injak. Yang paling membuat saya sedih, istri dan dua anak saya disekap. Mereka juga mengancam akan membunuh kami, sampai istri saya mengalami trauma," tuturnya dan diamini istrinya.

Kejadian ini terpaksa membuat Lisbon kembali melapor ke Mapolresta Barelang, untuk yang kedua kali. Sementara, laporan pertama saja belum ada tindakan dari polisi.

Laporan kedua Lisbon ke Mapolresta Barelang tanggal 7 Nopember 2012 nomor : LP-B/1002/X1/2012/Kepri/SPK - Polresta Barelang. Lamporan ini juga, kata Lisbon, belum ditanggapi oleh polisi.