Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Minta Kepala Daerah Responsif Atasi Konflik di Wilayahnya
Oleh : si
Jum'at | 30-11-2012 | 13:06 WIB
SBY.jpg Honda-Batam
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

JAKARTA, batamtoday - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan aparat daerah untuk  mengatasi dan mengelola permasalahan terkait konflik komunal dan kekerasan horizontal, sengketa perburuhan  yang sarat dengan aksi sweeping dan konflik pertanahan secara tuntas.


Kepala Negara menginstruksikan kepada gubernur, bupati/walikota, pangdan dan kapolda agar tidak ada pembiaran  atas tiga permasalahan utama tersebut di setiap darah yang ada di Indonesia.

“Ketiga permasalahan ini harus kita atasi dan kelola dengan baik. Jangan dilepas dan jangan dibiarkan. Kita mesti mengatasi dan mengelola secara adil, tepat dan tuntas konklusif supaya tidak menjadi bom waktu di masa depan,” kata Presiden Yudhoyono saat  memberikan pengarahan pada gubernur, pangdam, kapolda, bupati/walikota seluruh Indonesia  di ruang Puri Agung, Hotel Grand  Sahid  Jaya di Jakarta, Jumat (30/11/2012).

Presiden mengatakan tiga permasalahan tersebut masih terjadi di sejumlah daerah, yaitu baik konflik komunal dan kekerasan horisontal, sengketa perburuhan, dan konflik pertanahanaan di areal lahan yang sering diikuti dengan aksi kekerasan.

SBY mengingatkan jika tiga isu tersebut dibiarkan dan tidak kita kelola dengan adil, tepat dan tuntas,  maka mengganggu kepastian hukum, rasa aman dan tentran, kepastian berusaha dan investasi, dan menimbulkan kesan seoalah terjadi pembiaran.

Bila itu yang terjadi, menurut Presiden, maka akan menimbulkan kesan seolah-olah terjadi pembiaran, yakni, aparat keamanan dianggap melakukan pembiaran, pemerintah dianggap membiarkan, dan negara akhirnya dianggap melakukan pembiaran.

“Kalau kita biarkan dan tidak kita kelola dengan adil tepat dan tuntas, maka menganggu kepastian berusaha dan investasi, dan menimbulkan kesan seolah terjadi pembiaran,” kata SBY.

Sehingga, kata SBY, permasalahan-permasalahan menonjol ini tidak menjadi bom waktu di masa-masa mendatang.
"Jangan dilepas dan jangan dibiarkan. Kita mesti mengatasi dan mengelola secara tepat dan tuntas. Supaya tidak menjadi bom waktu dimasa depan," tegas SBY.

Sementara khusus TNI dan Polri, Presiden SBY meminta agar TNI dan Polri bisa bersikap tegas dan responsif dalam menangani gangguan kamtibnas. 

"Khusus TNI/ Polri yang dalam keadaan tertentu. Saya intruksikan agar responsif, profesional, dan tuntas di dalam menangani gangguan kamtibmas," ujarnya.

SBY mengingatkan aparat keamanan jangan terkesan menghindar dan terkesan ragu-ragu dalam menindak. Sehingga TNI/Polri tidak dianggap melakukan pembiaran.

"Itu tugas dan kewajiban UU yang dilakukan TNI/Polri. Kalau ada orang bicara salah TNI/Polri tertibkan kerusuhan, cegah kekerasan, mereka yang salah," imbuhnya.

Sesuai UU, TNI/Polri dibentuk untuk mengatasi setiap konflik permasalahan yang terjadi. TNI/Polri dituntut untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut dengan cara yang profesional.

"Itu amanah UUD. Tentu saudara tahu cara profesional dalam atasi permasalahan. TNI/Polri dibentuk, dibiayai, dilatih untuk itu. TNI juga bertanggungjawab jaga keamanan membantu Polri," imbaunya.