Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa Geruduk Kantor KPK Tuntut Penahanan Nurdin Halid
Oleh : Surya / Dodo
Kamis | 10-03-2011 | 14:32 WIB

Jakarta, Batamtoday - Seratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia menggelar unjuk rasa dan konser musik di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta menuntut penahanan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid, Kamis, 10 Maret 2011.

"KPK harus segra tangkap Nurdin karena terlibat dalam korupsi cek pelawat untuk memenangkan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004," teriak seorang pendemo dengan menggunakan pengeras suara.

Bukti keterlibatan Nurdin dalam kasus korupsi cek pelawat itu diungkapkan oleh terpidana Hamka Yamdhu, mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Golongan Karya, dengan menerima uang sebanyak Rp500 juta.

Menurut salah seorang pendemo, Nurdin juga diindikasikan terlibat dalam dugaan suap pengelolaan APBD Kota Samarinda untuk membiayai klub Persisam Samarinda yang berlaga di Liga Indonesia.

"Nurdin menerima Rp100 juta dari manajer klub Persisam Samarinda," kata seorang pendemo.

Para pendemo menilai KPK saat ini tidak bernyali karena tidak melakukan penangkapan terhadap Nurdin Halid dan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak apabila KPK tidak segera bertindak.

Selain menggelar orasi, para pendemo juga menggelar konser musik jalanan yang mebuat suasana aksi semakin semarak.