Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taksi Blue Bird Disweeping di Kantor Wali Kota Batam
Oleh : ali/dd
Rabu | 28-11-2012 | 15:23 WIB

BATAM, batamtoday - Taksi Blue Bird yang hari ini mulai beroperasi di Batam di-sweeping oleh pengemudi taksi Batam. Salah satu taksi berlambang burung biru yang berhasil di-sweeping bernomor polisi BP 1417 FU, lalu dibawa ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (28/11/2012) pukul 14.30 WIB.


Pantauan batamtoday, taksi tersebut digiring ke Kantor Wali Kota Batam setelah kedapatan sedang beroperasi. Pengemudi taksi Blue Bird sempat akan dihakimi oleh pengemudi taksi lokal yang sudah geram, namun dilerai dan disuruh pulang dengan mengendarai ojek.

"Saya intrusksikan mobilnya jangan sampai ada yang dirusak. Sopirnya juga tidak boleh diapa-apakan," kata Anto Duha, ketua FKPTPB kepada para pengemudi taksi lokal yang mulai ramai mengerumuni Kantor Wali Kota Batam.

Tak lama kemudian datanglah Kapolres Barelang Kombes Pol. Kombes Karyoto dan Dandim 0316 Batam, Letkol Ahmad Rizal Ramdhani ke halaman Kantor Wali Kota yang dipenuhi oleh pengemudi taksi.

Karyoto menyampaikan kepada para pengemudi agar membubarkan diri, namun para sopir taksi lokal itu tetap tak bergeming.

"Mobil (Blue Bird-red) ini akan diserahkan ke Dishub Batam untuk proses lebih lanjut," kata Karyoto,