Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecelakaan Maut di Jalan Ir Sutami Tanjungpinang Renggut Nyawa Deliana, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 11-09-2025 | 15:08 WIB
1109_laka-maut-tpi_2025.jpg Honda-Batam
Ilustrasi kecelakaan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kecelakaan maut terjadi di Simpang Verla, arah Dokabu, Jalan Ir. Sutami Km 4, Kota Tanjungpinang, Rabu (27/8/2025) malam. Insiden itu melibatkan mobil Avanza hitam BP 1336 TH dan sepeda motor Honda Beat BP 2312 WG.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor bernama Deliana (56) mengalami luka berat dan sempat dirawat di RSAL Dr. Midiyato. Sayangnya, nyawanya tak tertolong dan Deliana mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (30/8/2025), tiga hari pascakecelakaan.

Pihak keluarga korban menuntut kejelasan penanganan kasus ini. Anak korban, Winda Sintia, meminta Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang segera menuntaskan penyelidikan.

"Saya sudah beberapa kali diperiksa, tapi belum ada kepastian. Kami butuh kejelasan dan keadilan untuk ibu kami," ujar Winda saat ditemui di Tanjungpinang, Rabu (10/9/2025).

Dari informasi yang diterima Winda, proses penyelidikan terhambat karena minimnya bukti dan tidak adanya CCTV di lokasi kejadian. Selain itu, belum ada saksi mata yang bersedia memberikan keterangan resmi.

"Padahal, ada warga yang mengatakan mobil itu sempat dihentikan pengendara lain yang menyaksikan kejadian. Tapi saksi itu langsung pergi dan belum ditemukan sampai sekarang," tambahnya.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyampaikan pihaknya akan memproses laporan dari keluarga korban dan memeriksa semua pihak terkait.

"Pemeriksaan akan dilakukan, baik terhadap keluarga korban maupun pengendara mobil," singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan mencari saksi kunci yang dapat memperjelas kronologi kejadian.

Editor: Gokli