Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi Dana Hibah di KPU Batam

Pekan Ini, Hendriyanto akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Oleh : ron/dd
Senin | 26-11-2012 | 18:00 WIB
hendriyanto-kpu.gif Honda-Batam
Hendriyanto, Ketua KPU Batam.

BATAM, batamtoday - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Nuni Tryana mengatakan pihaknya dalam minggu ini akan memeriksa Ketua KPU Batam Hendriyanto, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Batam.


"Pemeriksaan saksi-saksi sudah slesai, sekarang tinggal finishing. Saksinya ada 50 lebih yang telah diperiksa," kata Nuni kepada batamtoday, Senin (26/11/2012) di sela-sela acara sosialisasi Badan Pemeriksa Keuangan di Batam Centre.

Dilanjutkannya, setelah pemeriksaan saksi tersebut, saat ini sedang dilanjutkan dengan keterangan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan ahli dari Kemendagri," ujarnya.

Apabila saksi ahli telah selesai diperiksa, penyidik Kejaksaan baru memeriksa Hendriyanto sebagai tersangka.

"Dalam minggu ini Hendriyanto akan kita periksa sebagai tersangka," ungkap Nuni.