Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kopdes Merah Putih Bangun Fondasi Ekonomi Sesuai Pasal 33
Oleh : Irawan
Minggu | 17-08-2025 | 19:32 WIB
Muzani_ST_MPR.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI, Jumat 15 Agustus 2025 (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025 di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kopdes Merah Putih ini, bertujuan untuk menggerakkan ekonomi desa dan memperkuat perekonomian rakyat melalui koperasi. Hal ini sebagai pengejawantahan Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan

Sehingga Kopdes Merah Putih diharapkan akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, serta menjaga stabilitas harga.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam pidatonya di Sidang Tahunan (ST) MPR 2025 pada Jumat, 15 Agustus 2025 menyebut, Kopdes Merah Putih adalah alat perjuangan ekonomi rakyat untuk menjadi kuat secara ekonomi.

Gerakan strategis ini bertujuan membangun ekosistem ekonomi desa yang modern dan berpihak kepada rakyat kecil. Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo akan menjadi fondasi ekonomi. Sebagai bentuk pujian kepada Prabowo, Ketua MPR secara khusus membuatkan sebuat pantun tentang Kopdes Merah Putih.

"Koperasi merah putih fondasi ekonomi. Gotong royong dan kekeluargaan yang hakiki. Presiden Prabowo adalah pemimpin sejati. Untuk Indonesia Raya yang Abadi Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-80," ujar .

Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Pembentukan Kopdes Merah Putih juga sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Dengan menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan ada komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi.

Pada saat Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 2025, Presiden Prabowo mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang produktif, hingga mewujudkan kemandirian ekonomi dari tingkat desa.

"Ekosistem bisnis yang produktif dalam jangka pendek, denyut transaksi ekonomi dari hulu hingga hilir saat ini sudah mulai dirasakan sampai tingkat desa kelurahan sampai di seluruh pelosok negeri," kata Prabowo.

Setiap Kopdes bakal memiliki gudang hingga tempat penyimpanan dingin (cold storage) yang ditargetkan pada akhir tahun 2025, selain akan memiliki gerai-gerai dan kendaraan truk untuk menjemput dan mengantar hasil buminya masing-masing.

Komitmen Presiden Prabowo dalam pembangunan ekonomi melalui pembentukan Kopdes Merah Putih dalam pandangan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno agar tidak ada rakyat yang ditinggalkan. Pertumbuhan ekonomi di desa harus memberi dampak pada kesejahteraan warga.

"Keberadaan Kopdes Merah Putih dapat mempercepat pembangunan ekonomi yang berkualitas sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi desa-kota," papar Eddy, Selasa, 27 Juli 2025.

Desa harus menjadi sentra-sentra ekonomi baru yang membuat warga membangun ekonomi sendiri tanpa harus pindah ke kota. Langkah tersebut, untuk mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus mencegah arus urbanisasi yang tidak terkontrol dan membuat desa semakin tertinggal.

Kopdes Merah Putih menjadi momentum untuk menerapkan Ekonomi Pancasila dan menjadi pengingat bahwa pembangunan Indonesia tidak boleh meninggalkan desa.

Kopdes Merah Putih membuktikan bahwa dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang profesional, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan, bukan sekadar objek pembangunan.

"Sudah saatnya kita tidak lagi memandang koperasi sebagai entitas ekonomi kelas dua. Koperasi bisa menjadi garda depan dalam membangun Indonesia yang berdaulat secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berkarakter secara budaya," jelas Menteri Koperasi Budi Arie, Senin, 2 Juni 2025.

Pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045 dimana ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia menjadi prioritas untuk terus diperkuat. Hal ini menjadi penting karena apabila kemajuan bangsa Indonesia tanpa arah ideologis yang kuat akan mudah goyah.

Kemajuan ekonomi tanpa fondasi nilai-nilai Pancasila akan berdampak pada lahirnya ketimpangan, kesenjangan sosial dan berbagai masalah lainnya. Sementara kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila juga dapat menjerumuskan bangsa dan negara.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebagai penjaga demokrasi Pancasila dan Konstitusi di tengah dinamika zaman berperan untuk menjadikan Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian Indonesia.

Pasal ini menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan. Kemudian cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Lalu, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Editor: Surya


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: