Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Transaksi PBB via QRIS di Batam Melonjak 6.000 Persen, Capai Rp 4,9 Miliar
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 12-08-2025 | 11:08 WIB
AR-BTD-4662-QRIS.jpg Honda-Batam
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Armansyah. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Armansyah, mengumumkan lonjakan signifikan transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Nilai transaksi naik sekitar 6.000 persen, dari Rp 79 juta pada 2023 menjadi Rp 4,9 miliar pada 2024.

Pencapaian tersebut disampaikan Raja saat menghadiri Pekan QRIS Nasional 2025 di Food Street Nagoya Hill Mall, Batam, Senin (12/8/2025). Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil gencarnya Bapenda memfasilitasi pembayaran pajak non-tunai serta mendorong masyarakat beralih ke sistem smart payment.

"Dengan QRIS, bayar pajak jadi lebih mudah, terukur, dan tanpa repot urusan uang kembalian. PBB yang nilainya tidak bulat sekalipun bisa dibayar tepat," ujar Raja usai pembukaan acara.

Menurutnya, penggunaan QRIS untuk PBB kini menjangkau berbagai segmen, mulai dari rumah tangga hingga restoran dan hotel, asalkan wajib pajak memiliki fasilitas mobile banking. Bapenda juga aktif menggelar sosialisasi langsung ke masyarakat serta memanfaatkan media sosial untuk memperluas pemahaman pembayaran non-tunai.

"Apalagi di Pemko Batam sudah ada Peraturan Wali Kota yang mewajibkan mengutamakan pembayaran pajak secara non-tunai, termasuk QRIS," tambahnya.

Raja menegaskan hampir semua jenis pajak dapat dibayar melalui QRIS selama nominalnya di bawah Rp20 juta. Untuk nilai di atas itu, tersedia alternatif pembayaran seperti virtual account.

"Kami membuka sebanyak mungkin kanal pembayaran agar masyarakat mudah memenuhi kewajibannya, tanpa harus antre panjang di loket," tutupnya.

Editor: Gokli