Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tumpal Kecewa Sidang Kode Etik Digelar Tertutup
Oleh : ali/dd
Jum'at | 23-11-2012 | 17:07 WIB
sidang-kode-etik-tumpal.gif Honda-Batam
Kombes Pol Tumpal Manik saat menjalani sidang kode etik di Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Kombes Pol Tumpal Manik mengaku sangat kecewa dengan Polda Kepri. Pasalnya, sidang kode etik profesi yang dijalaninya dua hari di gedung Serbaguna Mapolda Kepri, sejak Selasa hingga Rabu kemarin (21-22/11/2012), dilakukan secara tertutup.


Padahal sesuai berita acara, kata mantan Direskrimsus Polda Kepri itu, sidang kode etik profesi tersebut dilakukan terbuka untuk umum.

"Sudah jelas ini sidang terbuka, tapi siapapun malah tidak boleh masuk. Ini kan sudah jelas tidak transparans. Padahal ini bukan hanya untuk kepentingan saya, tetapi juga anggota saya dan masyarakat luas," ujar Tumpal, Jumat (23/11/2012).

Selain itu, Tumpal juga mengaku, sidang kode etik profesi yang dijalaninya sudah selesai, dan saat ini dia masih menunggu hasil putusan dari Mabes Polri. Meski optimis bebas, namun Tumpal mengaku pasrah apapun hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Hasilnya nanti di Mabes (Polri). Dan keterangan saksi dan bukti tidak ada kalau saya melakukan pelanggaran. Tapi kita lihat saja nanti hasilnya seperti apa. Sekarang ini, komandan- komandan saya kan masih mempertimbangkan. Semoga saja hasilnya sesuai dengan faktanya,"  kata Tumpal.

Tumpal mengaku masih tidak mengerti mengapa dirinya bisa diseret dalam sidang kode etik tersebut. Padahal berkat dirinyalah kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dapat terungkap hanya dalam 1x24 jam.

"Saya tidak tahu mengapa saya disalahkan. Saya melakukan pencarian itu karena memang korban itu istri dari anak buah saya. Saya menolong dia. Tapi saya malah disalahkan dan dianggap melakukan pelanggaran kode etik. Sekarang bagaimana masyarakat menilainya saja," kata Tumpal lagi.