Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diperiksa BK DPR, Achsanul Bantah Peras BUMN
Oleh : si
Kamis | 22-11-2012 | 17:21 WIB
Achsanul_Qosasi.jpg Honda-Batam

 

Achsanul Qosasi

JAKARTA, batamtoday - Aggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menegaskan dirinya siap dikonfrontasi dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait tudingan pemerasan kepada BUMN.

Dia dengan beberapa anggota DPR yang lain deperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR untuk dimintai keterangannya menyangkut dugaan keterlibatannya dalam pemerasan BUMN seperti dilaporkan Dahlan Iskan tersebut.

"Saya diperiksa BK selama sekitar 30 menit, dan saya siap dikonfrontir dengan Pak Dahlan Iskan, agar semua jelas dan clear. Tolong jangan berita besok mendiskreditkan saya ya?" pinta Achsanul pada wartawan seusai diperiksa BK DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Sebelumnya Sumaryoto, Idris Laena dan Wayan Koster juga dipanggil BK.

Dalam pertemuan dengan beberapa direksi BUMN, Achsanul mengaku bersama beberapa anggota Komisi XI DPR. Namun, perkembangannya mesti menunggu keputusan BK. "Saya tidak sendiri, masih ada eman-teman lain, jangan sampai nama saya rusak gara-gara masalah kecil begini. Sebab, sekarang ini sudah banyak orang yang mulai kampanye," tandas

Achsanul membantah melakukan pertemuan dengan direksi BUMN atau PT. Merpati Nusantara Airlines di luar rapat resmi DPR. Termasuk tudingan meminta jatah kepada direksi PT MNA itu. "Tak ada pertemuan itu. Bahwa saya tak pernah melakukan pertemuan di luar rapat DPR," katanya membantah.

Saat ditanya apakah direksi BUMN perlu meminta maaf kepada dirinya jika laporan itu tidak terbukti? Menurut Achsanul, itu menunggu hasil BK. "Oh tunggu hasil BK dulu, ini kan bagus saya ada waktu untuk klarifikasi. Jadi kita jangan terlalu reaktif, karena semua ada mekanismenya. Kalau mekanismenya melalui BK, maka yang saya ikuti adalah BK," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Sumaryoto menyatakan semua diserahkan ke BK DPR. "Semua sudah saya serahkan ke BK, jadi silakan tanya BK," tutur Sumaryoto.

Sebelumnya Direksi BUMN menyebut dua nama baru anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN dalam keterangannya di depan BK DPR kemarin. Nama-nama baru itu sebagai ganti dua nama yang direvisi Menteri BUMN Dahlan Iskan. BK DPR pun akan segera memeriksa dua nama baru tersebut. "Ya, akan kita panggil," kata Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe.

Dua nama baru yang dilaporkan ke BK DPR adalah Anggota Komisi XI DPR Saidi Butar Butar (Demokrat), dan Muhammad Hatta (PAN). Kedua nama itu disebut Direksi BUMN yang dimintai keterangan oleh BK pada Selasa (20/11) lalu.

Sementara dua nama yang tak jadi dilaporkan oleh Dahlan Iskan adalah Anggota Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang (Demokrat), dan M Ikhlas El Qudsi (PAN). Dahlan menarik dua nama itu dan memasukkan dua nama baru yang berasal dari fraksi yang sama dengan Andi Timo dan El Qudsi. Yaitu, Saidi Butar Butar dan Muhammad Hatta.

Dalam jumpa pers usai meminta keterangan dari tiga Dirut BUMN, Ketua BK M Prakosa menuturkan bahwa Dirut PT Garam Yulian Lintang mengungkap satu inisial baru anggota DPR yang meminta jatah Garam. Sementara Dirut PT PAL Firmansyah Arifin juga menambah satu orang anggota DPR yang meminta jatah dari perencanaan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Ketua BK DPR M. Prakosa memaparkan beberapa cara yang dilakukan anggota DPR dalam upaya meminta jatah ke BUMN. Semua permintaan jatah itu dilakukan dalam pertemuan di luar agenda resmi DPR dengan BUMN. "Memang ada nama-nama yang ikut pertemuan direksi, tapi ada yang ikut mendengar saja tapi tidak aktif dalam pertemuan. Ada yang minta 1 persen, 5 persen dan seterusnya," ujarnya.