Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Dorong Transformasi Digital untuk Modernisasi Sektor Perikanan Tangkap
Oleh : Redaksi
Senin | 28-07-2025 | 14:08 WIB
perikanan-tangkap1.jpg Honda-Batam
Pengembangan sistem elektronik penangkapan ikan terukur (e-PIT) yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai layanan perizinan dan pelaporan usaha perikanan. (Foto: KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sistem digitalisasi dalam layanan publik guna mendukung pengelolaan perikanan tangkap yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.

Salah satu terobosannya adalah pengembangan sistem elektronik penangkapan ikan terukur (e-PIT) yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai layanan perizinan dan pelaporan usaha perikanan.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan transformasi digital kini menjadi fondasi utama dalam membangun sektor perikanan tangkap yang efektif dan akuntabel.

"Transformasi digital bukan sekadar alat bantu, tetapi menjadi pondasi utama dalam membangun perikanan tangkap yang modern, efektif, dan akuntabel," ujar Latif dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (24/7/2025), demikian dikutip laman KKP.

Menurutnya, sistem e-PIT menghadirkan solusi terpadu (one stop solution) bagi pelaku usaha, mulai dari sebelum kapal melaut, pencatatan aktivitas penangkapan, pelaporan penghitungan sendiri, hingga pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi.

"e-PIT hadir sejak 2023 dan terus dikembangkan sesuai kebutuhan lapangan. Fitur-fiturnya didesain agar pelaku usaha dan pemerintah dapat tetap terkoneksi dan saling bersinergi," tambahnya.

Selain e-PIT, KKP juga menyediakan berbagai layanan digital untuk mendukung ekosistem usaha perikanan tangkap yang kompetitif, antara lain:

  • Layanan Perizinan Berusaha
  • Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan
  • Sertifikat Kelaikan Kapal
  • Pendaftaran Kapal ke RFMO
  • Buku Pelaut Perikanan
  • Persetujuan Berlayar
  • Bukti Pelaporan Kedatangan Kapal
  • Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan
  • Layanan Jasa Kepelabuhanan

Untuk mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban usahanya, Ditjen Perikanan Tangkap juga menyiapkan modul-modul pendukung seperti Manajemen Usaha dan Operasi, Penyampaian Logbook, Laporan Penghitungan Sendiri, Pembuatan Billing PHP, hingga Laporan Kegiatan Usaha.

Seluruh data dan informasi perikanan tangkap kini dapat diakses secara terbuka melalui portal perizinan berusaha dan pusat informasi pelabuhan perikanan, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola yang transparan dan berorientasi layanan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa digitalisasi dalam subsektor perikanan tangkap tak hanya menyederhanakan proses usaha, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan daya saing nelayan.

"Penerapan teknologi, termasuk pengembangan aplikasi digital, akan memperkuat posisi nelayan sebagai pelaku usaha yang mandiri, efisien, dan adaptif terhadap tantangan zaman," pungkas Trenggono.

Editor: Gokli