Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkara KM Meneer Ditangani KSOP Batam, ke Mana Muatan Solar 20 Ton Menghilang?
Oleh : Aldy
Kamis | 24-07-2025 | 13:08 WIB
KM-Meneer1.jpg Honda-Batam
KM Meneer saat diamankan oleh KRI Kujang 642 --unsur pengamanan dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I-- pada Minggu malam, 29 Juni 2025. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam resmi menerima pelimpahan perkara kapal kayu KM Meneer dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam. Namun, kapal tersebut diserahkan tanpa muatan 20 ton solar yang sebelumnya diduga dibawa tanpa dokumen resmi.

Kepala Bidang Pelayaran KSOP Batam, Yuzirwan, menegaskan pelimpahan tersebut hanya berkaitan dengan aspek administrasi kapal, tanpa menyertakan soal muatan bahan bakar.

"Yang kami terima hanya kapal dalam kondisi tidak memiliki olah gerak dan tanpa muatan solar," ujar Yuzirwan, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, KSOP hanya menangani aspek administrasi, seperti kelaiklautan dan perizinan pelayaran kapal. Karena itu, tidak ada penetapan tersangka dalam proses penanganan di instansi tersebut.

"Pelimpahan ini murni terkait dengan administrasi olah gerak kapal. Maka sanksi yang dijatuhkan pun hanya bersifat administratif," jelasnya.

Terkait dugaan keterlibatan dua pihak yang disebut dalam perkara ini, yakni TT sebagai pemilik solar dan AL selaku pemilik kapal, Yuzirwan menyatakan hal tersebut di luar lingkup kewenangan KSOP. "Kami tidak melakukan pemeriksaan terhadap hal itu. KSOP hanya memeriksa sisi teknis pelayaran kapal sesuai berkas yang dilimpahkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV Batam, Mayor Laut (P) Rio Nugraha, mengaku belum mengikuti perkembangan perkara setelah pelimpahan dilakukan. Ia pun belum bisa memastikan keberadaan muatan solar yang sebelumnya diduga berada di dalam kapal.

"Saya tidak memantau. Saat ini saya sedang berada di Jakarta," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/7/2025).

Diketahui, KM Meneer sebelumnya diamankan oleh KRI Kujang 642 --unsur pengamanan dari Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I-- pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Kapal berbendera Indonesia tersebut diduga membawa sekitar 20 ton solar tanpa kelengkapan dokumen, dan sempat diamankan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, bersama enam anak buah kapal (ABK).

Meski telah lebih dari tiga pekan berlalu, belum ada kejelasan mengenai status hukum muatan solar yang hilang maupun kemungkinan keterlibatan dua pihak yang disebut dalam kasus ini.

Editor: Gokli