Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lampaui Target, BC Batam Himpun Penerimaan Negara Rp 459,4 Miliar di Semester I 2025
Oleh : Alex Raswandi
Rabu | 16-07-2025 | 17:28 WIB
AR-BTD-4543-BC-Batam.jpeg Honda-Batam
Konfrensi pers capaian kinerja BC Batam Semester I tahun 2025. (Foto: Alex Raswandi/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea Cukai Batam berhasil mencatatkan kinerja yang positif sepanjang Semester I Tahun 2025. Capaian positif ini tercermin dari peningkatan signifikan pada aspek penerimaan negara, pelayanan, dan pengawasan, yang menjadi wujud nyata dari komitmen Bea Cukai Batam untuk menjalankan fungsi-fungsi utamanya secara profesional dan akuntabel.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa total penerimaan negara yang dihimpun sepanjang Semester I 2025 mencapai Rp 459,4 miliar, yang setara dengan 101,5 persen dari target tahunan sebesar Rp 452,3 miliar. Angka ini mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 125,5 persen dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat hanya Rp 203 miliar.

Adapun rinciannya, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp 190,7 miliar atau 56,7 persen dari target Rp 335,5 miliar, tumbuh 41,5 persen dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu. Sektor yang mendominasi penerimaan Bea Masuk berasal dari komoditas elektronik, industri galangan kapal, olahan kakao, produk kimia, dan hasil pengolahan industri daur ulang. Bea Cukai Batam juga melaksanakan maksimalisasi penerimaan melalui SPTNP (Notul) sebesar Rp 27 miliar dan BM HKT Registrasi IMEI yang menyumbang Rp 1,1 miliar.

Penerimaan Bea Keluar mencatatkan lonjakan yang sangat signifikan, mencapai Rp 241,9 miliar, yang melampaui target tahunan sebesar Rp 84,7 miliar. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya ekspor komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO), seiring dengan tingginya permintaan global dan tren kenaikan harga pasar internasional. Sementara itu, penerimaan Cukai tercatat Rp 26,7 miliar, yang merupakan 84,2 persen dari target tahunan dan naik 43 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Di sektor pelayanan, Bea Cukai Batam berhasil meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai angka 92,96, atau dalam kategori "Sangat Baik." Pencapaian ini menunjukkan kenaikan sebesar 4,89 poin dibandingkan dengan IKM Semester I 2024. Peningkatan ini tidak terlepas dari program EPIC 100 (Excellence Partners in Customs 100), yang memberikan layanan prioritas kepada 100 perusahaan di Batam.

"Melalui program ini, kami memberikan asistensi kepabeanan secara end-to-end, mempercepat pelayanan, serta mempererat kemitraan strategis antara Bea Cukai dan pelaku usaha di kawasan perdagangan bebas Batam," ungkap Zaky, Rabu (16/7/2025).

Dalam bidang pengawasan, Bea Cukai Batam juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pada Semester I 2025, Bea Cukai Batam menerbitkan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI), yang meningkat 150 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Jumlah NHI ini bahkan melampaui capaian tahunan 2024 yang hanya tercatat 103 NHI. Sementara itu, Surat Bukti Penindakan (SBP) tercatat 861, meningkat tajam sebesar 220 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 269 SBP. Angka ini mencakup 92 persen dari total SBP sepanjang tahun 2024.

Memasuki Semester II 2025, Bea Cukai Batam langsung mencatatkan capaian pengawasan yang signifikan. Dalam waktu 12 hari pertama bulan Juli, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan narkotika dengan barang bukti berupa 159 gram methamphetamine, 1,8 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi. Berbagai modus penyelundupan, mulai dari penyembunyian dalam tubuh hingga pengiriman barang, berhasil terdeteksi oleh tim Bea Cukai.

Selain itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menggagalkan penyelundupan 327 unit handphone ilegal senilai Rp 1,85 miliar yang akan dibawa melalui Bandara Hang Nadim. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengisi koper kosong dengan barang ilegal yang dibawa dengan rompi modifikasi. Potensi kerugian negara dari penyelundupan handphone ini diperkirakan mencapai Rp 406,8 juta, dan kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka.

Zaky Firmansyah menekankan bahwa capaian-capaian di Semester I 2025 ini menjadi modal penting bagi Bea Cukai Batam untuk terus memperkuat kinerja di Semester II. Dia berharap sinergi dengan berbagai stakeholder, aparat penegak hukum, dan media dapat semakin ditingkatkan untuk memastikan pengawasan, pelayanan, dan penerimaan negara berjalan lebih optimal.

"Semua capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Bea Cukai Batam. Kami berharap dapat terus berinovasi dan berkolaborasi untuk mendukung perekonomian Indonesia," tutup Zaky.

Editor: Yudha


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: