Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sim Salabim, Barang Bukti Sabu Langsung Lenyap
Oleh : chr/dd
Selasa | 20-11-2012 | 15:06 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Itikat baik dalam memberantas narkoba ternyata tidak selalu mulus. Kepala Rutan Tanjungpinang, Misbahudin, yang berusaha melaporkan temuan narkoba dari salah seorang narapidana di rutan tersebut, malah berbau tudingan dan rasa tidak sedap.


Mengapa tidak, hanya ditinggal beberapa detik saja saat penyidik dari Satnarkoba Polres Tanjungpinang datang guna melakukan pemeriksaan terhadap tahanan di rutan, tiga paket narkoba dan yang sebelumnya ditemukan anggota penjagaan, lenyap dari meja Kepala Rutan Tanjungpinang.

Hingga saat ini, tidak jelas siapa yang mengambil dan 'menyelamatkan' barang haram yang merupakan barang bukti adanya peredaran narkoba di Rutan Kelas IB Tanjungpinang.

Dari pengakuan Misbahudin, temuan barang haram itu pertama kali diketahui anggotanya ketika melakukan pengembangan atas razia rutin di sejumlah blok di Rutan Tanjungpinang pada Jumat (16/11/2012) malam lalu.

"Saat dilakukan razia, kami mengamankan sebuah handphone yang diisi baterei dari dalam sepatu di ruangan blok tahanan. Saat itu, HP itupun kami sita," kata Misbahuddin.

Setelah penggeledahan itu, keesokan harinya, Sabtu (17/11/2012), temuan itu kembali didalami dengan memanggil salah seorang tahanan bernama Ilham, yang mengaku pemilik HP tersebut. Namun saat anggota menjemput Ilham dari dalam blok, tiba-tiba yang bersangkutan membuang bungkusan rokok.

Curiga dengan gelagat dan perilaku Ilham, akhirnya anggota penjagaan yang menjemput Ilham, kembali mengambil bungkusan rokok yang dibuang. Dan setelah diperiksa, ternyata di dalamnya ditemukan 3 bungkusan kecil mirip narkoba jenis sabu.

"Atas temuan itu, anggota saya langsung melapor dan membawa tahanan bersama 3 paket narkoba yang ditemukan," kata Misbahudin.

Setelah ditanya, Ilham mengakui kalau barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari salah satu anggota di rutan.

Setelah mendapat pengakuan dari Ilham, akhirnya Kepala Rutan Misbahudin memutuskan untuk melaporkan temuan tiga paket kecil sabu berikut hanphone tersebut ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang.

"Saya melapor ke Satnarkoba pada Sabru (17/11/2012) itu juga. Dan setelah itu, Kaurbin-Ops Satnarkoba Polres Tanjungpinang langsung datang ke rutan," ujarnya.

Tak lama setelah kedatangannya ke rutan, Kaur Bin-Ops Satnarkoba Polrestanjungpinang Iptu Holmes Saragih saat itu langsung memanggil 7 orang anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan itu.

Namun apa lacur, setelah melakukan penyelidikan dan interogasi pada Ilham, yang mengaku menerima barang tersebut dari salah seorang anggota penjagaan di rutan, saat itu Polisi langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi pada anggota dimaksud.

"Namun saat melakukan penyelidikan, tiga paket narkoba, yang sebelumnya terletak bersama HP di ruang pemeriksaan penjagaan, hilang secara tiba-tiba. Dan hanya HP yang tinggal, yang langsung dibawa Kaur Bin-Ops Satnarkoba Polres Tanjungpinang," terang Misbahuddin.

Kendati dirinya tidak dapat menuding, siapa orang yang mengambil dan menghilangkan barang bukti sabu itu, namun Misbahuddin mengaku sangat kesal dan menduga ada oknum tertentu dari pegawai rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba itu.

"Saya tidak menuding siapa, tetapi dari kejadiaan ini, kuat dugaan ada oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam kasus ini. Dan anehnya, saat pelaksanaan pemeriksaan itu, hanya anggota Polisi yang ada di dalam," ujarnya dengan nada kesal.

Ditambahkan Misbahudin, Ilham sendiri merupakan tahanan yang dilimpahkan Satnarkoba Polres Bintan, dan baru 15 hari dititip di Rutan Tanjungpinang untuk menjalani proses persidangan atas kepemilikan narkoba jenis ekstasi.

Hingga saat ini, peredaran narkoba yang dilakukan tahanan Ilham di Rutan Kelas IB Tanjungpinang masih ditangani Satnarkoba Polres Tanjungpinang.