Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bentengi Perempuan dan Anak dari Jerat TPPO, Kejari Gelar Penyuluhan Hukum di Pemko Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 19-06-2025 | 18:08 WIB
Kejari-Penyuluhan1.jpg Honda-Batam
Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus Saat Menerima Plakat dari Wali Kota Batam, Amsakar Achmad Terkait TPPO di Aula Pemko Batam, Kamis (19/6/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aula Engku Hamidah di lantai 4 Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/6/2025) pagi, dipenuhi ratusan perempuan dari berbagai kecamatan. Mereka datang bukan untuk urusan seremonial, melainkan belajar mengenali jerat hukum yang kerap menimpa kaumnya, tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar kegiatan Penerangan Hukum bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3AP2KB) Kota Batam. Tema yang diangkat pun sangat tegas "Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang".

Acara ini menjadi semacam alarm yang dibunyikan keras-keras oleh aparat penegak hukum di tengah makin maraknya kasus perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam, kota industri dan perbatasan yang kerap jadi pintu keluar korban TPPO.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang membuka acara secara resmi, tak menampik kenyataan bahwa sebagian besar korban TPPO adalah perempuan dan anak.

"Minimnya pemahaman hukum membuat mereka rentan dieksploitasi. Edukasi hukum seperti ini adalah tindakan awal untuk membalik keadaan," kata Amsakar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam, Priandi Firdaus, yang menjadi penggerak utama kegiatan ini, menyebut langkah ini bukan semata penyuluhan biasa. "Kami ingin mendorong transformasi, dari korban potensial menjadi subjek hukum yang sadar hak dan tahu cara melindungi diri," kata Priandi.

Priandi didampingi Kepala Sub (Kasub) Seksi Intelijen Aditya Syaummil Patria yang turut menjadi narasumber. Selain itu hadir pula Kepala UPTD PPA Kota Batam, Dedy Suryadi, dan perwakilan Dinas P3AP2KB Kota Batam, Royhandy Rifanto.

Yang menarik, para anggota Tim Penggerak PKK dari seluruh kecamatan Batam tampil aktif dalam sesi diskusi. Mereka bertanya lugas soal mekanisme pelaporan, perlindungan saksi, hingga peran aparat desa dalam mengenali indikasi awal perdagangan orang.

"Kami ingin tahu apa yang bisa kami lakukan di lapangan," ujar salah satu peserta dari Kecamatan Batu Aji.

Dalam kegiatan ini, Kejaksaan dan Pemerintah Kota Batam saling bertukar plakat sebagai simbol kolaborasi. Namun lebih dari sekadar seremonial, plakat itu menjadi penanda komitmen dua institusi dalam merapatkan barisan melawan kejahatan yang merusak sendi masyarakat.

"Batam punya banyak PR, dan TPPO adalah salah satu yang paling mendesak. Kita tidak bisa membiarkan perempuan dan anak-anak kita dibungkam dalam ketidaktahuan hukum," ujar Priandi.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Intelijen Aditya Syaummil Patria yang menjadi pemateri (Narasumber) mengatakan kegiatan ini baru awal. Kejari Batam dan P3AP2KB berencana menyasar sekolah, komunitas pekerja migran, hingga titik-titik rawan rekrutmen tenaga kerja ilegal di Batam.

Adit pun berharap penyuluhan hukum tak berhenti di ruang seminar, tapi menjalar menjadi gerakan sadar hukum dari bawah.

"Jika masyarakat melek hukum, maka ruang gerak para pelaku TPPO akan makin sempit," timpal Aditya Syaummil.

Melalui kegiatan ini serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan elemen Masyarakat, diharapkan Masyarakat dapat lebih memahami hukum dan ikut serta dalam upaya pencegahan serta perlindungan terhadap kejahatan TPPO di Kota Batam, sehingga Kota Batam dapat menjadi wilayah yang lebih aman, adil, dan berpihak pada perlindungan kelompok rentan.

"Untuk menekan maraknya TPPO, Kejari Batam menggandeng PKK dan Pemko Batam menebar kesadaran hukum demi meredam lonjakan TPPO," tambah Adit, sapaan akrab Aditya Syaummil Patria .

Batam, lanjut Adit, dengan segala geliat industrinya, kini menghadapi pilihan, menjadi tempat aman bagi warganya, atau menjadi ladang subur bagi para pelaku perdagangan orang.

"Jawaban atas pilihan itu, harus dimulai dari pengetahuan," pungkasnya.

Editor: Yudha