Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Batam Dikabarkan Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 19-06-2025 | 12:28 WIB
roro-punggur4.jpg Honda-Batam
Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam. (Foto: Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea Cukai Batam dikabarkan berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam, pada Selasa sore (17/6/2025). Dalam operasi tersebut, petugas dilaporkan mengamankan sembilan unit truk yang kedapatan membawa muatan rokok tanpa cukai resmi.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, dua unit truk terlebih dahulu dicegat saat masih berada di antrean masuk kapal roro tujuan Tanjunguban. Sementara itu, tujuh truk lainnya yang telah sempat menyebrang ke Tanjunguban langsung diperintahkan kembali ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian digiring ke gudang Bea Cukai di Tanjunguncang, Batu Aji, pada Rabu (18/6/2025) untuk proses pendataan dan penyelidikan.

"Ada juga truk jenis Fuso yang ikut diamankan. Tapi untuk jenis lainnya saya tidak sempat perhatikan karena waktu itu kami juga dalam antrean," ujar seorang saksi mata yang berada di lokasi kejadian, saat ditemui Rabu malam di Batam Center.

Hingga kini, pihak Bea Cukai Batam belum merilis secara resmi jumlah total barang bukti dan nilai kerugian negara akibat aksi penyelundupan tersebut.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya penindakan tersebut, namun menyatakan bahwa proses identifikasi dan verifikasi barang masih berlangsung.

"Masih dalam tahap perhitungan, penelitian, dan pengembangan. Untuk itu kami belum bisa mempublikasikan detailnya saat ini," kata Evi, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu malam.

Selain mengapresiasi tindakan tegas Bea Cukai Batam, masyarkat berharap agar kasus-kasus penyelundupan bisa diungkap tuntas, termasuk para pemilik truk atau jasa pengiriman maupun pemilik rokok ilegal itu.

"Sangat jarang kita dengar terungkap secara tuntas siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini. Dalam kasus ini kita bisa lihat pastinya ada pihak jasa pengiriman dan siapa pemilik barangnya. Kita berharap ini diungkap ke publik," ungkap Indra, salah satu pelaku jasa pengiriman barang di Kota Batam.

Editor: Gokli