Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jalur Gelap Judi Online, 19 Rekening Disulap Jadi Mesin Transaksi ke Filipina
Oleh : Paskalis Rianghepat
Kamis | 12-06-2025 | 14:28 WIB
AR-BTD-4432-Sidang-Judol.jpeg Honda-Batam
Terpidana Vivian dan Rahma, saat memberikan keterangan di PN Batam, Selasa (10/6/2025). (Foto: Paskalis Rianghepat/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persidangan kasus dugaan judi daring yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/6/2025), mengungkap peran signifikan dua warga Indonesia, Vivian dan Rahma, dalam mendukung operasi situs judi internasional W88 yang berbasis di Filipina.

Jaksa Penuntut Umum, Abdullah, dalam sidang yang dipimpin oleh hakim Tiwik memaparkan bahwa sebanyak 19 rekening bank milik warga Indonesia dikirim ke luar negeri untuk digunakan dalam transaksi situs judi www.w88viral.com, yang diketahui memiliki omzet harian mencapai Rp 2 hingga Rp 3 miliar.

"Dari total 19 rekening, sebanyak 14 terverifikasi aktif digunakan untuk deposit dan penarikan dana perjudian," ungkap Abdullah, di hadapan majelis hakim.

Ia menyebut peran Vivian dan Rahma sangat krusial dalam rantai distribusi rekening yang dipakai sebagai alat pencucian uang. Dalam keterangannya, Vivian mengaku hanya memperkenalkan Rahma kepada seseorang bernama Susuk, namun tidak langsung berhubungan dengan terdakwa utama, Handoyo.

Meski begitu, ia bertindak sebagai koordinator yang mengumpulkan rekening bank beserta kartu ATM dan SIM card, lalu mengirimkannya ke Filipina melalui jasa pengiriman internasional DHL. "Saya tidak kenal Handoyo, saya hanya bantu kirim data rekening ke Susuk," kata Vivian di ruang sidang.

Ia mengakui menerima Rp 500 ribu per rekening yang berhasil dikumpulkan dan disalurkan. Para pemilik rekening sendiri diberi imbalan tetap sebesar Rp 1,5 juta per bulan.

Saksi lainnya, Rahma, seorang agen properti, mengaku telah menyewakan rekening pribadinya kepada Vivian sejak awal 2023. Ia berdalih tidak mengetahui penggunaan rekening tersebut untuk aktivitas judi daring.

"Vivian bilang untuk kerja sampingan. Saya tidak tahu kalau ternyata digunakan untuk judi online," ujar Rahma.

Ia juga mengungkap dirinya terbiasa mentransfer uang dalam jumlah besar, bahkan hingga Rp 100 juta dalam sehari.

Terdakwa Handoyo, yang menjadi pusat perkara ini, disebut jaksa sebagai aktor berpengalaman di industri perjudian daring internasional. Sejak 2010, ia bekerja di berbagai perusahaan di Manila, seperti 12Bet (Pacific Sea), Ziply, dan Reibus.

Dalam posisinya, ia pernah menjabat sebagai customer service hingga technical support untuk sistem Bangladesh Market, yang mendukung operasional situs seperti Windd15, Bengalwin, Takabet, dan Daka881.

"Handoyo tidak hanya mengawasi transaksi, tetapi juga aktif merekrut pemilik rekening dari Indonesia," tegas Abdullah.

Untuk memperlancar koordinasi operasional, Vivian dan Rahma membentuk dua grup percakapan daring, yakni 'VV Overseas' di WhatsApp dan 'PT' di Telegram. Grup ini menjadi saluran komunikasi langsung dengan Susuk dan Handoyo. Selain mengatur lalu lintas rekening, Vivian juga diketahui berperan sebagai operator situs W88, menangani layanan pelanggan melalui live chat.

Sidang masih akan berlanjut, namun keterangan dua saksi tersebut memperjelas bagaimana warga Indonesia dimanfaatkan dalam jaringan perjudian lintas negara, dengan skema yang melibatkan penyewaan rekening pribadi, imbalan tetap, dan transaksi harian bernilai miliaran Rupiah.

Editor: Gokli