Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Selidiki Penjamin dan Perekrut Dua WN Vietnam yang Diduga Bekerja sebagi LC di Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 10-06-2025 | 15:48 WIB
Imigrasi-BTM3.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. (Foto: Paskalis Rianghepat)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah menyelidiki secara menyeluruh keberadaan dua warga negara Vietnam yang diduga bekerja secara ilegal di First Club, sebuah tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Langkah investigasi ini dipicu oleh penangkapan dua perempuan asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), oleh Polsek Lubuk Baja. Keduanya diamankan usai terlibat keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan terhadap seorang disc jockey (DJ) di klub tersebut.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, mengungkapkan pihaknya tidak menemukan data atau dokumen keimigrasian yang menunjukkan keduanya bekerja secara sah di Indonesia.

"Kami tidak memiliki catatan bahwa mereka memiliki izin kerja yang sah. Status mereka sebagai tenaga kerja asing tidak terdaftar dalam sistem kami," kata Kharisma, Selasa (10/6/2025).

Imigrasi kini memfokuskan penyelidikan pada pihak-pihak yang memfasilitasi keberadaan keduanya di Batam. Penelusuran dilakukan terhadap siapa yang memberikan jaminan, siapa yang membawa mereka ke Indonesia, serta bagaimana mereka bisa bekerja tanpa izin resmi.

"Yang kami dalami bukan hanya individu, tapi juga jaringan. Termasuk siapa yang memberikan jaminan, siapa yang membawa mereka ke sini, dan bagaimana mereka bisa bekerja tanpa izin," tegasnya.

Pihak imigrasi juga menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk menentukan tindak lanjut. Bila terbukti ada unsur pelanggaran keimigrasian, maka sanksi administratif sesuai undang-undang akan dikenakan.

Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap tenaga kerja asing, terutama di sektor hiburan malam. Praktik rekrutmen tidak resmi dan eksploitasi perempuan asing menjadi perhatian serius dalam pengawasan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Editor: Gokli