Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bisnis Kelapa Sawit Harus Berkelanjutan dan Hormati HAM
Oleh : si/dd
Sabtu | 17-11-2012 | 19:18 WIB

PALANGKARAYA, batamtoday - Pelaku bisnis kelapa sawit diminta untuk selalu menghormati Hak Asasi Manusia atau HAM dalam menjalankan usahanya. Tindakan-tindakan para pelaku bisnis kelapa sawit yang mengabaikan HAM harus segera dihentikan.


Penegasan itu disampaikan oleh Nurhanudin Acmad, Direktur Sawit Watch, pada hari pertama pelaksanaan Kongres Sawit Watch di Hotel Aquariuso, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/11/2012).

Nurhanudin menilai, praktek usaha perkebunan skala besar saat ini masih menimbulkan persoalan di hampir seluruh tempat pembangunan perkebunan sawit. Seperti penggunaan tanah yang tidak didahului persetujuan masyarakat, hingga terjadinya kriminalisasi.

Kintetman, perwakilan masyarakat Kalteng yang juga turut hadir dalam acara Kongres Sawit Watch, juga menyampaikan beberapa perusahaan perkebunan sawit sedang berkonflik dengan masyarakat, seperti di PT SGM, PT KSL, PT BAS dan PT RAS. Hal itu, katanya, juga terdapat dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah.

"Sudah 17 hektar tanah masyarakat telah digusur oleh PT SGM yang beroperasi di Barito Timur  tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat," ujar Kintetman.

Kepala Departemen Kampanye Sawit Watch, Jefri Gideon Saragih, mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang yang mendorong perkebunan berkelanjutan dan dapat menerapkan percontohan REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang dilaksanakan melalui moratorium pengeluaran IUP di 8 kabupaten di Kalimantan Tengah.

"Sawit Watch mengharapkan inisiatif pelaksanaan moratorium dapat menjadi contoh untuk seluruh Gubernur di Kalimantan yang saat ini mengalami kerusakan hutan dari ekspansi perusahaan sawit, tambang dan Hutan Tanaman Industri," tandas Jefri. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Save Our Borneo, Nordin, juga meminta Gubernur Teras Narang tidak menutup mata dengan hadirnya beberapa konflik antara masyarakat dan perusahaan sawit di Kalimantan Tengah.

Nordin juga menilai, keterbelakangan Kalimantan Tengah dari provinsi lainnya di Kalimantan, telah dimanfaatkan sebagai alat untuk membuka investasi secara besar-besaran dengan mengabaikan Hak Asasi Manusia.

"Seluruh pelaku bisnis kelapa sawit harus bertanggungjawab dalam hal penegakan HAM. Dan Gubernur harus tegas menindak perusahaan yang melakukan pelanggaran HAM dan yang merusak kawasan-kawasan moratorium atau kawasan yang dilindungi, dengan mencabut Izin Usaha Perkebunan perusahaan tersebut," tegasnya.