Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Hari Ini, Tolak Praktik Impor Ilegal yang Rugikan Industri Nasional
Oleh : Redaksi
Minggu | 01-06-2025 | 12:08 WIB
demo_buruh2.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi demo di Jakarta, Minggu (1/6/2025) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi demo di Jakarta, Minggu (1/6/2025), dengan fokus utama menolak praktik impor ilegal yang dinilai merugikan industri nasional.

Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, para buruh menyuarakan lima tuntutan krusial kepada pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.

Demo yang diikuti sekitar 10.000 buruh ini menjadi bentuk nyata perjuangan pekerja untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan di tengah tantangan industri nasional.

Aparat keamanan terlihat menjaga ketertiban dan kelancaran aksi yang berlangsung hingga siang hari ini. Peserta demo rencana akan menggelar aksi long march dari Patung Kuda ke Istana Negara, Jakarta.

Presiden KSPN Ristadi mengatakan usaha yang dilakukan industri dalam negeri untuk melakukan efisiensi produksi tidak akan optimal apabila impor ilegal masih masif dan tidak ada tindakan hukum.

"Maka oleh karena itu, kami meminta kepada pemerintah, berantas ilegal impor dan hukum pada pelaku-pelaku impor ilegal," kata Ristadi saat aksi demonstrasi di Patung Kuda, Minggu (1/6/2025).

Dalam catatan KSPN, gelombang Pemutusan Hubungan Keria (PHK) terus mengancam dan menekan jutaan pekerja Indonesia.

Data PHK awal 2025 bervarisai jumlahnya, data KSPN ada 61.351 terjadi PHK dari Januari-April 2025.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 26.455 kasus PHK hingga Mei 2025, sedangkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat 73.092 pekeria terdampak PHK pada periode Januari-Maret 2025.

Meski berbeda data PHK tersebut, buruh menilai polemik yang memicu gelombang PHK ini yakni impor ilegal yang tak terkendali.

Alhasil, barang produksi lokal tidak laki terjual di pasar domestik karena dikuasai produk impor ilegal yang lebih murah.

"Kalau juga harus terpaksa impor, jangan kemudian barang-barang sejenis harganya lebih murah. Karena kalau barang-barang sejenis harganya lebih murah, hancurlah produksi dalam negeri kita. Kami yang jadi korban," jelasnya.

Ristadi menerangkan bahwa dalam dua tahun terakhir ini, tekanan impor murah dan melemahnya daya beli masyarakat telah membuat industri padat karya khususnya tekstil dan produk tekstil dalam negeri makin terpuruk.

Dalam hal ini, dia juga meminta pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri padat karya bahkan meningkatkannya merupakan langkah strategis pemerintah untuk menahan lonjakan pengangguran, mempertahankan daya beli masyarakat berpendapatan menengah ke bawah yang akan mampu berkontribusi menggerakkan pertumbuhan ekonomi.

Berikut lima tuntutan utama yang menjadi fokus perjuangan buruh dalam demo buruh hari ini, yaitu:

1. Pemberantasan Praktik Impor Ilegal
Buruh menuntut pemerintah untuk secara tegas memberantas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku industri dalam negeri. Penindakan hukum terhadap pelaku impor ilegal dianggap penting untuk menjaga kelangsungan sektor manufaktur nasional.

2. Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024
KSPN meminta pemerintah segera merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto agar aturan impor diperketat. Revisi ini diharapkan dapat melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat akibat produk impor ilegal.

3. Upaya Antisipasi PHK Massal
Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, buruh mendesak adanya langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. Selain itu, para korban PHK harus mendapatkan perlindungan hak dan dukungan agar bisa kembali bekerja.

4. Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Buruh menekankan pentingnya kebijakan pemerintah yang tidak hanya fokus melindungi pekerja yang masih aktif, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Hal ini menjadi kunci dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

5. Penegakan Hukum dan Pengawasan Perdagangan
KSPN menyoroti pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan yang merugikan pekerja dan industri lokal. Hal ini diharapkan bisa menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi semua pihak.

Editor: Surya