Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Adanya Pejabat Natuna Mantan Napi, Imalko Mengelak Komentar
Oleh : ah/dd
Jum'at | 16-11-2012 | 15:47 WIB
Wakil-Bupati-Natuna-Imalko-Ssos.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Natuna, Imalko S.Sos

TANJUNGPINANG, batamtoday - Wakil Bupati Natuna, Imalko S.Sos, berusaha menghindar saat dihubungi wartawan melelui sambungan telepon, guna meminta tanggapan dan sikapnya terkait adanya mantan napi korupsi memegang jabatan penting di Pemkab Natuna, Jumat (16/11/2012).


Awalnya, Imalko sempat menjawab sambungan telepon dari wartawan. Ia juga langsung menyapa wartawan, dengan menanyakan," Ada yang bisa saya bantu, saya bicara dengan siapa ini?".

Namun, saat wartawan memberitahukan identitasnya, dan memintai tanggapannya selaku wakil bupati terkait masih adanya mantan napi korupsi memegang jabatan strategis di Pemkab Natuna, Imalko langsung mengelak.

"Kalau masalah pejabat yang mantan napi, itu hak bupati untuk menentukan sikap, bukan saya," ujarnya sambil berpura-pura mengaku tidak kedengaran suara, lalu memutuskan sambungan telepon.

Dan saat dihubungi kembali, nomor seluler yang digunakan Imalko sudak tidak aktif lagi.

Dari informasi yang dihimpun batamtoday.com, mantan napi korupsi yang memegang jabatan strategis di Pemkab Natuna adalah Sunajib, Kepala Disperindag. Sunajib merupakan terpidana 18 bulan dalam kasus pembebasan lahan SMA 1 Ranai, saat dirinya menjadi PPTK Dinas Pendidikan Natuna.

Selain Sunajib, ada juga nama Yusrizal menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Linmas. Yusrizal sendiri merupakan terpidana 2 tahun dalam kasus pengadaan kumputer di Dinas Pariwisata Natuna.