Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Duga Sindikat Perdagangan Bayi Sudah Lama Beraksi
Oleh : hz/dd
Jum'at | 16-11-2012 | 15:09 WIB
erry-lalok.gif Honda-Batam
Erry Syahrial, Komisioner Komisi Pengawasn dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.

BATAM, batamtoday - Erry Syahrial, Komisioner Komisi Pengawasn dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri menduga kelima tersangka dalam kasus perdagangan bayi yang dibekuk Satreskrim Polresta Barelang merupakan jaringan dan sudah lama menjalankan aksi mereka di Batam.


"Kami dari KPPAD Kepri menduga praktek ini sudah berlangsung lama dilakukan mereka, dan ini sudah bagian dalam sindikat perdagangan bayi di Batam," kata Erry kepada batamtoday, Jumat (16/11/2012).

Sebab, sindikat ini dengan mudahnya dapat mendapatkan calon orang tua untuk mengadopsi bayi tersebut hanya dalam waktu satu hari saja, serta dengan mudah melakukan transaksi tanpa sepengetahuan korban.

KPPAD Kepri sendiri akan melakukan pendampingan dan bantuan proses hukum terhadap korban Ernawati dan bayi Naimah dan mengawas kasus ini di persidangan nantinya.

"Untuk mengadopsi anak, tak semudah seperti yang dilakukan sindikat ini sebab harus melakukan beberapa tahapan seperti yang diatur dalam undang-undang," jelasnya.

Adapan tahapan itu, antara lain harus melewati penetapan pengadilan, rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) dan pertimbangan dari tim pengangkatan anak dan terakhir pengadilan harus mengetahui latar belakang keluarga calon pengadopsi anak.

Erry juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengadopsi anak harus melakukan melalui proses hukum dan tak tergiur dengan proses yang mudah cepat selesai, hingga nantinya malah lari ke tindak kriminal seperti penculikan dan trafficking.