Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Kendaraan Barang Terjaring Razia Gabungan di Tanjungpinang, Mayoritas Langgar Uji KIR dan Overload
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 22-05-2025 | 12:08 WIB
razia-tpi2.jpg Honda-Batam
Razia gabungan Satlantas Polresta Tanjungpinang Dishub dan TNI di ruas Jalan Wr Supratman, kawasan Batu 14, menyasar kendaraan angkutan seperti mobil boks, truk, serta angkutan penumpang, Rabu (21/5/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI, Rabu (21/5/2025).

Razia berlangsung di ruas Jalan Wr Supratman, kawasan Batu 14, Kota Tanjungpinang, dan menyasar kendaraan angkutan seperti mobil boks, truk, serta angkutan penumpang.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memastikan kendaraan niaga memenuhi standar keselamatan jalan. Fokus pemeriksaan meliputi kelebihan muatan (overload), dimensi berlebih (over dimension), serta kelengkapan dokumen kendaraan seperti uji KIR.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, mengungkapkan dari total 60 kendaraan yang diperiksa, sebagian besar melanggar ketentuan terkait masa berlaku uji KIR dan spesifikasi kendaraan.

"Kami menemukan banyak kendaraan yang masa uji KIR-nya sudah habis, serta beberapa kendaraan dengan dimensi atau muatan yang melebihi batas aturan. Untuk pelanggaran administrasi, kami lakukan penilangan, sedangkan Dishub akan menindak lanjuti dengan pengujian kelayakan kendaraan," jelas AKP Arbi.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Tanjungpinang, Habibi, menambahkan pihaknya menahan berkas kendaraan yang masa uji KIR-nya tidak berlaku dan memberikan arahan agar kendaraan segera menjalani pengujian ulang.

"Kendaraan yang tidak lolos uji atau tidak melakukan perpanjangan uji kami tilang, lalu diarahkan untuk segera melakukan uji kelayakan di kantor Dishub terdekat," ujar Habibi.

Dalam razia tersebut, selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para sopir. Layanan ini diberikan untuk memastikan kondisi fisik pengemudi tetap prima saat bertugas di jalan raya.

Razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, khususnya di sektor angkutan barang yang memiliki risiko tinggi dalam operasional harian.

Editor: Gokli