Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BRK Syariah Dumai Teken Kerja Sama Hukum dengan Kejari Dumai, Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 15-05-2025 | 20:28 WIB
AR-BTD-5708-BRK-Syariah.jpg Honda-Batam
Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul, dan Kajari Dumai, Pri Wijeksono, usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Kampung Nelayan Resto, Kamis (15/5/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Dumai - BRK Syariah Cabang Dumai resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut diteken oleh Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul, dan Kajari Dumai, Pri Wijeksono, di Kampung Nelayan Resto, Kamis (15/5/2025).

PKS ini memberikan landasan bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendampingi BRK Syariah Cabang Dumai melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya. Tujuannya adalah menjaga kepentingan hukum perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Branch Manager BRK Syariah Dumai, Syahrul, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum perusahaan. "Kami menyambut baik kemitraan ini sebagai bentuk ikhtiar BRK Syariah dalam memperkuat aspek legal dalam pengelolaan perusahaan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan usaha yang taat hukum, transparan, dan amanah," ujarnya.

Hal senada disampaikan Pemimpin Divisi Hukum BRK Syariah, Arhim Safei. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan penting untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai regulasi.

"Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmen BRK Syariah dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum (compliance). Kejaksaan berperan penting memberikan dukungan hukum yang objektif dan profesional dalam menghadapi dinamika bisnis yang kompleks," jelasnya.

Kepala Kejari Dumai, Pri Wijeksono, menegaskan pihaknya siap menjalankan peran melalui JPN dalam mendampingi BRK Syariah. "Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, untuk melindungi kepentingan hukum BRK Syariah Dumai. Kami siap mewakili lembaga dalam perkara perdata dan tata usaha negara," ungkap Pri.

Acara penandatanganan turut dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dumai, Herdianto; Kepala Seksi Intelijen, Andreas Tarigan; serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Frederic Daniel Tobing.

Editor: Gokli