Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kualitas K3 Harus Perhatikan Pengalaman Perempuan Pekerja
Oleh : Redaksi
Rabu | 30-04-2025 | 18:25 WIB
Pekerja-Tambang-Wanita11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pekerja tambang wanita. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kualitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terus ditingkatkan dengan memperhatikan risiko, kebutuhan, dan pengalaman perempuan pekerja di seluruh sektor kerja formal dan informal.

"K3 harus inklusif dan responsif terhadap risiko dan situasi yang dihadapi pekerja perempuan, termasuk risiko mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya di tempat kerja," kata anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Rabu.

Komnas Perempuan meyakini bahwa K3 yang inklusif akan mendorong terciptanya ruang aman yang menjamin pekerja perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja.

Menurut dia, perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, yaitu keselamatan, keamanan, bebas dari diskriminasi, kesetaraan gender, serta penghormatan terhadap HAM.

Pihaknya berpendapat sistem K3 yang tidak mempertimbangkan pengalaman kerja perempuan dan kelompok rentan berisiko meningkatkan diskriminasi di tempat kerja.

Dia mengatakan bahwa K3 pekerja perempuan sering diabaikan, termasuk paparan zat kimia berbahaya, jarak tempuh yang jauh dan berbahaya ke tempat kerja, serta pelecehan dan kekerasan berbasis gender.

Baca juga: Kompolnas: Persamaan persepsi modal cegah kekerasan berbasis gender

Yuni Asriyanti mencontohkan perempuan di sektor migas, tambang, sawit, dan laut menghadapi kondisi kerja ekstrem tanpa perlindungan memadai.

Sementara di sektor informal dan migran, pekerja perempuan seperti buruh tani, pekerja rumah tangga (PRT), pelayan toko, dan pekerja gig tidak tercakup dalam skema K3 formal.

"Beban kerja ganda dari pekerjaan rumah tangga yang tak dibayar turut memperparah kerentanan pekerja perempuan," katanya.

Terkait peringatan Hari K3 Sedunia, Komnas Perempuan mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memberikan jaminan perlindungan K3 terhadap perempuan pekerja di sektor gig economy yang bekerja dengan fasilitas platform digital.

"Terkait dengan perkembangan digitalisasi, pemerintah semestinya mengambil langkah-langkah yang terukur untuk memberikan jaminan perlindungan K3 terhadap perempuan pekerja di sektor gig economy yang bekerja dengan fasilitasi platform digital," kata Anggota Komnas Perempuan Irwan Setiawan. Hari K3 sedunia diperingati setiap 28 April.

Editor: Yudha