Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Bintan Razia Kendaraan di Bintan Timur
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 21-04-2025 | 18:24 WIB
Razia-Bintan11.jpg Honda-Batam
Satlantas Polres Bintan gelar razia kendaraan di Jalan Nusantara, Bintan Timur, Senin (21/4/2025). (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Guna menengkan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) Polres Bintan gelar razia, untuk mengecek kelengkapan kendaraan roda dua maupun roada empat. Razia digelar di Jalan Nusantara KM 22, Kecamatan Bintan Timur, pada Senin (21/4/2025).

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Firuddin menyampaika adapun tujuan dari razia ini adalah mengecek kelengkapan kendaran dan juga surat surat kendaraan, mulai dari BPKB, STNK dan juga SIM. Hal ini di lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, ksususnya pengguna jalan raya di Kabupaten Bintan.

"Kita ingin menekan angka lalakantas, untuk itu dengan kegiatan rutin ini, bisa menumbuhkan kesedaraan terhadap pengguna jalan, agar selalu mematuhi aturan berlalulintas," ujar Firudddi.

Sementara itu, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bintan Ipta Mahardika menyampaikan dalam oprasi ini terdapat 30 kendaraan terjaring, dari kendaraan roda dua dan juga roda empat. Namun sebagian besar dari angka tersebut, diberikan saksi teguran dan segera melengkapi kendaraannya.

"Ada 30 yang terjaring, 3 kendaraan roda dua dan dilakukan penilangan, sedangkan sisanya kita berikan teguran," papar Mahardika.

Di samping itu, Mahardika menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalan. Tidak lupa selalu mematuhi aturan berlalulintas, agar selamat saat berkendaraa.

"Kita himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi kelengpan kendaraan. Agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," imbuh Mahardika.

Editor: Yudha