Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Tanjungpinang Mulai Lakukan Verifikasi Parpol
Oleh : chr/dd
Senin | 12-11-2012 | 11:46 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang mulai melakukan verifikasi terhadap 16 partai politik dengan menerjunkan lima tim verifikator ke sekretariat masing-masing organisasi peserta pemilu, Senin (12/11/2012).


"Pelaksanaan verifikasi faktual kita laksanakan secara serentak hari ini dengan menurunkan lima tim verifikasi ke masing-masing sekretariat partai politik," kata Hamid Ali, Ketua KPU Tanjungpinang.

Adapun materi verifikasi yang akan dilaksanakan, tambah Hamid Ali, menyangkut keterwakilan 30 persen perempuan di dalam kepengurusan partai, kelengkapan pengurus dan kejelasan kantor atau sekretariat yang dibuktikan dengan surat domisili atau surat Sewa, jika kantor tersebut disewa.

"Selain itu, tim verifikasi juga akan melihat kelengkapan secara fisik fungsionaris pengurus, ATK serta atribut didalam sekretariat kantor masing-masing parpol," kata dia.

Dasar pelaksanaan verifikasi sendiri, tambah Hamid Ali sesuai dengan peraturan KPU Nomor 7 tahun 2012 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD jo PKPU Nomor 11 Tahun 2012 jo PKPU Nomor 15 Tahun 2012. 

Anggota tim verifikasi KPU Zulkifli Riauawan mengatakan, hingga saat ini mereka sedang melaksanakan verifikasi di Sekretariat DPC Partai Demokrat di Jalan Sei Jang Tanjungpinang, mengatakan dilakukan secara maraton hingga batas akhir verifikasi pada 17 November 2012 mendatang.

"Saat ini pelaksanaan Verifikasi sedang kita laksanakan, dan kebetulan kebagiaan melaksanakan verifikasi faktual di Kantor DPC Demokrat dan Gerindra, sedangkan tim lain berada di kantor sekretariat DPC parpol lain," ujar Zulkifli.

Adapun 16 Partai Politik yang diverifikasi KPU di Tanjungpinang adalah:
1. Partai Amanat Nasional (PAN)
2. Partai Golkar
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Gerindra
5. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
6. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
7. Partai Demokrat
8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
9. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
10. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
11. Partai Persatuan Nasional (PPN)
12. Partai Nasdem
13. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Hanura