Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanggapi Isu Judi di Km 15 Tanjungpinang, TNI dan Polri Pastikan Lokasi Sudah Berubah Fungsi
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 10-04-2025 | 11:24 WIB
rongsokan.jpg Honda-Batam
Arena perjudian sabung ayam dan dadu di Km 15 Tanjungpinang, berubah menjadi tempat rongsokan, setelah disorot media. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Menyusul ramainya pemberitaan dan informasi di media sosial terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu putar (cingkoko) di kawasan Kilometer 15, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, aparat gabungan dari TNI dan Polri langsung turun tangan meninjau lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Tim Intel dari Komando Distrik Militer (Kodim) bersama personel Polsek Bintan Center melaksanakan pengecekan langsung ke lapangan pada Rabu sore (9/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB. Langkah ini diambil setelah salah satu media online mempublikasikan dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut, yang bahkan sempat dikaitkan dengan keterlibatan oknum aparat.

Dari hasil penelusuran di lokasi, ditemukan bahwa area yang sebelumnya digunakan sebagai arena perjudian kini telah beralih fungsi menjadi tempat usaha daur ulang besi tua dan sebuah warung kopi kecil. Pemilik lahan, Tombak Panjaitan (50), warga Perumahan Air Raja, membenarkan bahwa kegiatan perjudian memang sempat terjadi, namun telah dihentikan sejak sebulan yang lalu.

"Memang pernah ada kegiatan seperti itu, tetapi sudah saya tutup. Sekarang hanya ada usaha besi tua dan warung kopi untuk kebutuhan keluarga. Tidak ada dukungan dari siapa pun, termasuk aparat," tegas Tombak, saat dikonfirmasi.

Keterangan senada disampaikan oleh salah satu warga sekitar, Sitorus, yang menyatakan aktivitas perjudian di lokasi tersebut sudah tidak terlihat dalam beberapa waktu terakhir. "Sekarang yang ada hanya tumpukan besi tua dan warung kopi kecil. Tidak pernah ada keramaian seperti dulu. Kami juga merasa lingkungan jadi lebih tenang," ujarnya.

Pihak aparat berharap hasil peninjauan ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan meredam isu-isu yang beredar tanpa dasar fakta. Masyarakat pun diimbau agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, khususnya yang belum terverifikasi, demi menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan.

Editor: Gokli