Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Intel Kodim 0315 Tanjungpinang Tangkap Pengedar Narkoba di Tambelan
Oleh : Devi Handani
Minggu | 30-03-2025 | 08:32 WIB
Intel_Kodim_Narkoba.jpg Honda-Batam
Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial TH (30) di Pelabuhan Sri Bentayan (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Unit Intel Kodim 0315/Tanjungpinang berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba berinisial TH (30) di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.

TH, yang berdomisili di Tambelan, diketahui baru tiba dari Kalimantan dalam rangka mudik Lebaran. Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh Peltu M. Hasanuddin, anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI.

Hal itu dilakukan setelah menerima laporan dari jaringan intel di Kalimantan mengenai seseorang yang diduga membawa narkoba menggunakan Kapal Pelni Sabuk Nusantara 30 menuju Tambelan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Peltu M. Hasanuddin segera melaporkan temuan itu kepada Komandan Unit Intel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Maswedra, SH.

Setelah mendapatkan instruksi, tim bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata, dan anggota Polsek Tambelan untuk menangkap pelaku sesaat setelah kapal bersandar di Pelabuhan Sri Bentayan.

Menurut Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, saat ditangkap, TH sempat berusaha melawan dan membuang beberapa barang ke laut.

Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti yang diduga narkotika dalam beberapa plastik bening berhasil diamankan.

"Seluruh barang bukti yang sementara kita temukan masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Detail lebih lanjut akan disampaikan setelah pelaku tiba di Tanjung Uban," ujar Kapten Inf Herwansyah.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kodim 0315/TPI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah teritorialnya, terutama selama periode arus mudik Lebaran yang rawan terhadap penyelundupan barang terlarang.

Editor: Surya