Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Perekrutan Ilegal Pekerja Migran, Pemerintah Perketat Pengawasan Siber
Oleh : Redaksi
Senin | 10-03-2025 | 10:04 WIB
Komdigi-P2MI.jpg Honda-Batam
Menkomdigi, Meutya Hafid, bersama Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber guna memberantas praktik perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang marak terjadi di platform digital.

Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web yang memfasilitasi perekrutan ilegal PMI ditutup, sementara ribuan lainnya masih beroperasi, menipu calon pekerja dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri.

Menyikapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkolaborasi dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk meningkatkan pemantauan dan mempercepat proses penindakan terhadap konten ilegal yang mengeksploitasi PMI.

"Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi akun dan situs yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangan utama adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini bisa segera diberantas," ungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pertemuan dengan Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, demikian dikutip laman Komdigi, Jumat (7/3/2025).

Data P2MI mencatat bahwa lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural pada tahun 2023, dengan sebagian besar dari mereka direkrut melalui platform digital. Para agen ilegal seringkali menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berakhir dengan eksploitasi tenaga kerja, penyiksaan, bahkan perbudakan modern.

Meutya menegaskan kerja sama lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal ini. "Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pemblokiran akun serta meningkatkan literasi digital calon PMI agar tidak mudah terjebak modus penipuan daring."

Selain penindakan, Kementerian Komdigi juga memperkuat sosialisasi terkait bahaya perekrutan ilegal. Kampanye edukasi akan digencarkan melalui media sosial, radio, dan televisi nasional agar informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.

Sementara itu, Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan pemerintah memiliki komitmen kuat dalam melindungi PMI dari ancaman perdagangan manusia berbasis digital. "Kami membangun sinergi dengan Komdigi untuk memastikan keselamatan pekerja migran Indonesia, baik sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke Tanah Air."

Dengan semakin ketatnya pengawasan siber dan sinergi antar-lembaga, pemerintah berharap dapat menekan angka perekrutan ilegal serta menciptakan ekosistem perlindungan yang lebih aman bagi PMI. "Teknologi digital harus menjadi alat utama dalam memerangi kejahatan siber yang mengancam pekerja migran Indonesia," tutup Abdul Kadir Karding.

Editor: Gokli