Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, 14 Petugas Kebersihan Pemko Tanjungpinang Diberhentikan Tanpa Alasan
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 06-03-2025 | 17:04 WIB
06-03_tenaga-bersih-tpi_0303498.jpg Honda-Batam
Petugas kebersihan di lingkungan Pemko Batam dipecat mendadak. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 14 petugas kebersihan (cleaning service/CS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengalami pemecatan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Keputusan ini membuat mereka bingung dan sedih, karena hingga saat terakhir mereka masih menjalankan tugas sebagaimana biasa.

Salah satu pekerja yang terdampak, Yudhi Satria, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemko Tanjungpinang yang dinilai lepas tangan dalam kasus ini. Menurutnya, pihak Pemko berdalih bahwa pemecatan terjadi akibat pergantian perusahaan pengelola tenaga kebersihan pada 28 Februari 2025.

"Saya kecewa mereka seakan mau lepas tangan dengan kejadian ini. Mereka menyalahkan PT karena pergantian terjadi pada 28 Februari 2025, tetapi pada 1 dan 2 Maret, kami masih mendapat arahan dari Kasubag Umum untuk bekerja. Bahkan, pada hari Senin (3 Maret), kami masih diminta membersihkan rumah dinas Wali Kota. Kalau memang sudah ada pergantian PT sejak 28 Februari, kenapa kami masih dipekerjakan," ujar Yudhi kepada media, Rabu (5/3/2025) malam.

Dari total 40 petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan Pemko, hanya 14 orang yang diberhentikan, sementara 26 lainnya tetap dipertahankan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya bagi mereka yang terkena pemecatan.

"Kami sudah lama bekerja, bahkan ada yang sudah 14 tahun mengabdi. Apa kesalahan kami sehingga hanya kami yang diberhentikan," keluhnya.

Hal serupa disampaikan Ratna Puspitasari, yang mengungkapkan bahwa selain pemecatan tanpa pemberitahuan, mereka juga tidak menerima pesangon. Padahal, mereka masih memiliki tanggungan keluarga yang harus dinafkahi.

"Setidaknya, berikanlah pesangon agar kami bisa bertahan hidup selama mencari pekerjaan baru," harapnya.

Laporkan ke Disnaker, Pemko Upayakan Mediasi

Sebagai upaya mencari keadilan, para pekerja yang dipecat telah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang. Namun, mereka mengaku kecewa dengan respons yang diberikan.

"Kami disuruh menunggu dan bersabar, padahal nasib kami sedang dipertaruhkan," ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemko Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dihubungi media pada Kamis (6/3/2025), mengatakan bahwa Pemko sedang mengupayakan mediasi dengan perusahaan yang mengelola tenaga kebersihan tersebut.

"Kami sedang ikhtiarkan mediasi dengan perusahaan pemberi kerja," jawabnya singkat.

Para pekerja kini berharap ada evaluasi atas keputusan ini dan mereka bisa mendapatkan hak-hak sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Editor: Yudha