Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

FKPTPB Tetap Tolak Operasionalisasi Blue Bird
Oleh : ron/dd
Rabu | 07-11-2012 | 11:08 WIB

BATAM, batamtoday - Anto Duha, ketua Forum Komunikasi Pengemudi Taksi Pelabuhan Barelang (FKPTPB) Kota Batam menyampaikan bahwa tuntutan dari mereka agar Blue Bird tidak boleh beroperasi di Batam sampai kapanpun juga.


"Izin taksi Blue Bird harus dicabut dan tidak boleh beroperasi di Batam sampai kapan pun. Ini sudah komitmen dan permintaan kami," tegas Anto Duha, dalam pertemuan perwakilan taksi Batam dengan DPRD Kota Batam.

Selain itu, pihak pendemo juga mengatakan agar alokasi taksi Silver Cab dikembalikan sesuai kesepakatan 20 unit karena saat ini di lapangan armadanya sudah mencapai 40 unit.

Anto juga menjelaskan sangat menyayangkan tindakan Pemko Batam memberikan izin kepada Blue Bird. Menurutnya seharusnya dilakukan kajian terlebih dahulu apabila ada pengusaha baru yang akan membuka bisnis pertaksian.

Jika dituntut untuk melakukan perubahan, kalangan pengusaha taksi di Batam siap berubah dan mengikuti aturan yang berlaku. Apabila pertaksian Batam tidak bisa dibina, dia mengatakan siap untuk dibinasakan.

"Kami mau berubah, tapi tolong beri kami kesempatan, dibina kami, dibimbing kami. Kalau tidak bisa dibina, apa gunanya pemerintah. Pemerintah tidak mendengarkan aspirasi, kami berjuang di jalan," katanya.