Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ngotot Tolak Blue Bird

Pengemudi Taksi Batam Geruduk Kantor DPRD
Oleh : ron/dd
Rabu | 07-11-2012 | 10:24 WIB
pertemuan-antara-pengemudi-.gif Honda-Batam
Pengemudi taksi Batam saat menyampaikan aspirasinya di DPRD.

BATAM, batamtoday - Perwakilan para pengemudi taksi yang telah memblokir Jalan Engku Putri Batam dan Poll Blue Bird mengggeruduk Kantor DPRD Batam.


Pukul 10.00 WIB, perwakilan taksi Batam diterima oleh anggota sejumlah anggota dewan dari lintas fraksi.

Para pengemudi ini menuntut Pemerintah Kota Batam untuk mencabut izin Taksi Blue Bird yang keberadaannya nanti dikhawatirkan akan mengancam pendapatan mereka. 

Selain itu, mereka juga menuntut agar kuota Taksi Silver Cab, taksi berargo yang telah beroperasi sebelumnya dikembalikan ke kesepakatan awal.

Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi yang menemui para pengemudi itu mengatakan bahwa pihaknya akan menerima dan menampung aspirasi mereka yang menolak beroperasinya taksi Blue Bird.

"Hasil pertemuan ini akan kita sampaikan ke pihak-pihak, akan kita kawal hasil keputusan Muspida," kata Surya Sardi.